Jateng
Minggu, 15 Januari 2017 - 19:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Polisi Semarang Ditangkap Gara-Gara Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Narkoba menjerat seorang polisi di Semarang menjadi tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG Seorang polisi anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Advertisement

Kepala Seksi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Raman di Semarang, Minggu, (15/1/2017), mengonfirmasi adanya polisi berpangkat bripda yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah. Emoh transparan, polisi itu hanya diungkapkan inisialnya, T.

Bripda T ditangkap, Selasa (10/1/2017) lalu. Menurut Raman, Bripda T memang polisi yang bermasalah. “Yang bersangkutan sudah setahun tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan,” katanya.

Menurut dia, proses disiplin atas desersi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, kata dia, Bripda T ternyata harus berurusan dengan hukum atas penyalahgugaan narkotika.

Advertisement

“Sidang disiplinnya akan lebih dahulu, untuk narkobanya ditangani polda,” katanya. Atas desersi tersebut, imbuh dia, Bripda T terancaman sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan, yakni pemberhentian dengan tidak hormat.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan perkara tersebut masih ditangani. “Masih dikembangkan,” tambahnya.

Krisno tidak menjelaskan secara detail perihal penangkapan polisi anggota Polrestabes Semarang pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif