SOLOPOS.COM - Kapolretabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin memberikan keterangan kepada pers tentang penangkapan pengedar sabu-sabu di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/6/2016). (Tribratanewspoldajateng.com)

Narkoba Semarang dicegah Polrestabes Semarang dengan meringkus pengedar sabu-sabu.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang meringkus pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu, Susilo Nugroho, 41, warga Sendangmulyo Semarang. Susilo ditangkap seusai berbuka puasa di tempat kosnya, daerah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (7/6/2016).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Dari penggeledahan di tempat kos tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain, empat paket sabu, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir peluru, tiga buah timbangan digital, dan dua buah bong alat pengisap sabu-sabu. “Anggota Satuan Reserse Narkoba mengungkap seorang pengedar sabu-sabu yang melengkapi diri dengan senjata api rakitan dan dikendalikan oleh salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang,” kata Kapolretabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin dikutip tribratanewspoldajateng.com, Rabu (8/6/2016).

Meskipun memiliki senjata api rakitan jenis revolver, lanjut Kapolrestabes, tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. “Tersangka tidak siap saat disergap anggota sehingga tidak ada perlawanan,” imbuhnya.

Burhanudin menambahkan penangkapan pengedar narkoba Semarang itu merupakan kelanjutan kegiatan Operasi Pekat Candi 2016 yang masih dilaksanakan sampai tanggal 13 Juni 2016.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya