SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus pencabulan yang menjerat pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Lantas, bagaimana nasib Ponpes tersebut seusai pimpinan Ponpes ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian?

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan tidak selamanya kasus pelecehan seksual di Ponpes berakhir dengan pencabutan izin atau penutupan Ponpes. Sebab, nasib para santri-santri yang tengah menempuh pendidikan juga menjadi perhatian serius.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Prinsip, kami hormati proses hukum. Kriminal harus dihukum. Apalagi menyangkut masa depan anak-anak. Jadi, jangan dulu kita bicarakan di tutup [Ponpes di Jatipuro Karanganyar]. Karena ada anak-anak dan lembaga pesantren keseluruhan yang kita jaga,” kata Mustain kepada Solopos.com, Jumat (8/9/2022).

Kendati nasib Ponpes di Jatipuro, Karangayar itu belum menjadi perhatian utama saat ini, Kemenag Jateng menegaskan evaluasi secara menyeluruh akan tetap dilakukan.

Bahkan, tak hanya kepada Ponpes yang saat ini mendapat perhatian karena tersandung kasus kekerasan seksual. Namun, seluruh Ponpes yang ada di Karanganyar akan dikumpulkan untuk dilakukan evaluasi besar-besaran.

“Maka setelah jelas duduk perkara dan status hukumnya, kami baru adakan evaluasi menyeluruh untuk kelembagaan,” jelasnya.

Sementara saat disinggung mengenai hasil, proses, maupun pengawasan dari Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang dibuat seusai kasus pencabulan di Ponpes Batang pada April 2023 lalu, Mustain masih irit bicara.

Padahal sebelumnya, tim tersebut dibentuk untuk mengevaluasi secara besar-besaran seluruh Ponpes di 35 kabupaten/kota di Jateng dengan tujuan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

“Tim evaluasi, kita evaluasi secara pembelajaran. Lebih ke perilaku person [seorang], bukan lembaga kebijakan pesantren. Lebih ke person yang harus dipertanggungjawabkan. Lembaga yang tak salah harus diselamatkan,” tegasnya.

Mustain menambahkan selama ini Kemenag Jateng telah meminta tiap Ponpes untuk selalu menggelorakan semangat keagamaan yang sehat. Tujuanya untuk menciptakan calon pemimpin masa depan yang baik dan sehat.

“Kami selalu ingatkan dan bersinergi. Maka ayo [para Ponpes] bergerak bersama, mengingatkan, asah, asuh, asih, saling membantu. Gerakan lembaga pendidikan aman dan sehat sebenarnya sudah lama kami gencarkan. Tapi tiga tahun ini terus kami dorong,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Jateng bakal memanggil seluruh Ponpes di Karanganyar pada Sabtu (9/9/2023). Pemanggilan ini buntut dari terseretnya pimpinan Ponpes di Jatipuro sebagai tersangka kasus tindakan pencabulan terhadap enam santriwatinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya