SOLOPOS.COM - Ilustrasi pikap dan truk melintas di jalan raya. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, musim liburannya diwarnai larangan melintas kendaraan berat atau truk.

Semarangpos.com, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng) mengikuti saran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, terkait penetapan tanggal larangan kendaraan berat atau truk melintas di jalanan selama masa libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Hal itu disampaikan Ketua DPD Aptrindo Jateng, Chandra Budiawan, kepada Semarangpos.com, Jumat (22/12/2017).

“Berdasarkan survei bersama antara DPD Aptrindo Jateng dan Dirlantas Polda Jateng, maka kami mengimbau seluruh anggota kami untuk tidak mengoperasikan truk-truknya baik di jalan tol maupun jalan arteri mulai Jumat-Senin (22-25/12/2017) dan 30 Desember 2017 – 1 Januari 2018. Ini dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan dan supaya lalu lintas di Jateng lancar selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Chandra.

Keputusan Aptrindo itu beda dengan imbauan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang meminta truk atau kendaraan berat tidak melintas pada 22-23 Desember dan 29-30 Desember.

Keputusan Menhub ini beda dengan pendapat Kapolda Jateng yang menilai truk seharusnya dilarang melintas pada 22-25 Desember serta 30 Desember-1 Januari. Alasannya, waktu-waktu tersebut dianggap rawan kemacetan.

[Baca juga Terkait Larangan Truk, Kapolda Beda Pendapat dengan Menhub]

“Kalau tanggal 22-23 Desember dan 29-30 Desember kondisi lalu lintas biasanya belum begitu padat, karena pemudik banyak yang masih di rumah [belum melakukan perjalanan],” ujar Condro kepada wartawan di sela memimpin Rakor Lintas Sektoral (Linsek) Pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, awal pekan lalu.

Chandra mengaku larangan kepada anggotanya untuk mengoperasikan truk dilakukan agar memberi kenyamanan berkendara kepada seluruh masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami juga mendukung kinerja aparat Dirlantas Polda Jateng dalam mengatur lalu lintas di seluruh ruas sebagai upaya menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan,” tegas Chandra.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya