SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pencurian. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, BLORA — Aksi nekat dilakukan seorang wanita asal Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), berinisial E. Ia nekat datang ke sebuah pesta pernikahan tanpa diundang hanya untuk mencuri uang dan perhiasan emas yang digunakan sebagai maskawin atau mahar pernikahan tersebut.

Aksi nekat E ini dilakukan pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, ia datang ke pesta pernikahan yang digelar di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora itu. Ia kemudian masuk ke kamar pengantin dan langsung menjalankan aksinya mengambil perhiasan yang digunakan sebagai mahar perkawinan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, mengatakan aksi itu diketahui saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju. Saat itu, korban terkejut melihat kotak seserahan berupa perhisan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka. Korban pun kaget setelah melihat gelang emas seberat lima gram raib.

“Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp400.000 yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang, uang Rp300.000 yang tersimpan di dompet warna cokelat juga raib,” ujar Kapolres Blora melalui Kapolsek Blora, Yulianto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).

Terkait modus pelaku, lanjut Yulianto, adalah datang tanpa undangan dari yang punya hajat. Pelaku kemudian datang dan berbaur dengan tamu undangan yang lain. Setelah ada kesempatan, pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

“Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,” pintanya.

Sekadar informasi, E berhasil diamankan di hari yang sama saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Kaliwangan, Blora. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.730.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya