Jateng
Kamis, 9 Desember 2021 - 20:26 WIB

Nekat Melintas, Pengendara Motor di Grobogan Tertabrak KA Barang

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi sedang memeriksa lokasi pengendara motor tertabrak KA Barang di perbatasan Dusun Sugihan, Desa Tuko dengan Dusun Jetis, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kamis (9/12/2021). (dok.Polsek Panunggalan)

Solopos.com, PURWODADI – Tak mengindahkan peringatan warga dan nekat melintas, seorang pengendara motor tewas tertabrak kereta api atau KA Barang. Korban tertabrak di perlintasan tanpa palang di perbatasan Dusun Sugihan, Desa Tuko dengan Dusun Jetis, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Kamis (9/12/2021).

Pengendara motor yang meninggal bernama, Ansori, 45 tahun, warga Desa Simo Kecamatan Kradenan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam oranye berplat nomor polisi K 6904 WJ.

Advertisement

Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiartha menjelaskan kronologi pengendara sepeda motor yang tertabrak KA Barang. Saat itu Ansori yang mengendarai motor melaju dari arah selatan atau Desa Sidorejo. Korban hendak menuju ke utara atau Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon.

Baca juga: Keterlaluan! Guru SD di Cilacap Cabuli Belasan Siswi saat Jam Istirahat

Ketika mendekati perlintasan kereta api tanpa palang pintu, korban sebenarnya sudah peringatkan oleh warga. Bahkan Wanto, 25 tahun, penjaga perlintasan berupaya menghentikan laju sepeda motor korban.

Advertisement

Tindakannya itu mengingat bakal ada KA Barang yang akan melewati jalur tersebut. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, korban tetap nekat melintas. Bersamaan dengan itu lewat KA Barang No.2524 Limas Kargo jurusan Jakarta – Surabaya.

“Jaraknya sudah dekat, korban tak dapat mengindar sehingga tertabrak KA. Akibatnya korban meninggal seketika di lokasi kejadoan,” jelas Kapolsek Panunggalan.

Baca juga: Innalillahi! Bus Rombongan Warga Toroh Grobogan Nyemplung ke Sungai

Advertisement

Dari keterangan keluarga, lanjut Kapolsek, Ansori dalam tahap pengobatan karena menderita sakit saraf. Sejak ditinggal istrinya yang meninggal dunia, korban perilakunya agar terganggu dan masih dalam pengobatan.

Atas kejadian ini, Kapolsek Panunggalan mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati apabila hendak melewati perlintasan kereta api. Apalagi jika perlintasannya tanpa palang pintu.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif