Jateng
Minggu, 18 Oktober 2020 - 15:00 WIB

Ngeri! Cuma Ada 7 Rumah di Dusun Sibimo Batang, Kalau Lebih Timbul Malapetaka

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dusun Sibimo di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang. (Detik.com)

Solopos.com, BATANG – Ada mitos yang tersebar di kalangan masyarakat di Dusun Sibimo, Batang, Jawa Tengah. Konon, tidak boleh ada lebih dari tujuh rumah di kawasan tersebut.

Jika aturan itu dilanggar, masyarakat meyakini ada kejadian buruk yang bakal menimpa mereka. Mengapa demikian?

Advertisement

Kepala Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Mukmin, mengatakan, mitos tersebut masih dipercaya masyarakat setempat. "Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan," kata Mukmin seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (18/10/2020).

Seorang Pria Misterius Meninggal Tergeletak di Trotoar Malioboro Jogja

Advertisement

Seorang Pria Misterius Meninggal Tergeletak di Trotoar Malioboro Jogja

Dusun Sibimo merupakan wilayah terpencil yang dikepung hutan. Wilayah itu hanya dihuni 22 orang yang menghuni enam rumah. Sebenarnya ada tujuh rumah di kampung itu, namun satu rumah kosong karena ditinggal penghuninya.

Mukmin mengatakan dulu sempat ada warga yang sengaja membangun rumah di sana. Namun, akhirnya ada berbagai malapetaka yang terjadi.

Advertisement

Sesepuh Dusun Sibimo, Mbah Tarji, 93, mengatakan kampungnya boleh ditempati. Namun penghuni tidak boleh membangun rumah di sana.

"Kampung Bimo (Sebutan dukuh Sibimo), boleh ditempati tapi tidak boleh kebanyakan rumah. Harus (tak lebih) tujuh rumah. kalau tujuh (rumah) pas. Lebih dari tujuh, kacau. Pasti ada saja kejadiannya," terangnya.

Debat Pilkada Sukoharjo: Program Joswi 1 Rumah 1 Sarjana

Advertisement

Bunuh Diri

Mbah Tarji menyebut pada 1980 lalu ada warga yang melanggar aturan tersebut. Hal itu pun menimbulkan masalah karena pantangan yang diyakini sengaja dilanggar.

"Permasalahanya ya macam-macam. Ada yang bunuh diri dengan menggantung atau ada juga yang bunuh diri di hutan minum racun tikus atau warga yang tidak merasa betah," jelasnya.

BMKG: Dampak La Nina, Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Sepekan ke Depan

Advertisement

Salah seorang warga setempat, Modriah, 40, mengatakan aturan itu telah dijaga sejak zaman dulu. Dia menyebut aturan itu dimaksudkan agar warga hidup tenang dan saling membantu.

"Saya percaya sesepuh [penjaga Dusun Sibimo] yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti," tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif