SOLOPOS.COM - Tujuh pelajar yang hendak tawurann saat diamankan di Polsek Bawen, Kabupaaten Semarang, Jumat (15/9/2023) malam. (Solopos.com-Polsek Bawen)

Solopos.com, UNGARAN — Aparat Polsek Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meringkus tujuh pelajar yang hendak menggelar tawuran di sekitar Kampung Kopi Banaran, Jumat (15/9/2023) malam. Dari tujuh pelajar yang ditangkap itu mayoritas masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan, mengatakan tujuh pelajar yang berniat menggelar tawuran itu merupakan gabungan dari kelompok pelajar SMP dan SMK. Dari tujuh pelajar yang ditangkap itu, lima orang di antaranya masih berstatus pelajar SMP, satu orang berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) dan satu orang lagi tidak bersekolah.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Jadi untuk ke lima pelajar SMP ini terdiri dari satu orang siswa SMP negeri di Kecamatan Tuntang MNM,15; kemudian DG,15, SMP negeri di Kecamatan Pringapus; BR, 15, pelajar Mts di Pabelan, dan dua orang DP, 16 dan DR, 15, pelajar SMP negeri di Pabelan. Sedangkan FN, 15, tidak bersekolah dan LH, 16, merupakan siswa SMK,” ungkap Kapolsek Bawen, Sabtu (16/9/2023).

Kapolsek Bawen mengatakan berdasarkan pengakuan dari para pelajar yang ditangkap itu, mereka hanya diajak teman-temannya untuk tawuran saat tengah berkumpul di wilayah Kecamatan Pabelaan.

“Kelompok gabungan ini berjumlah sekitar 50 orang dan pada pukul 21.00 WIB berangkat dari Pabelan menuju lokasi tawuran di Banaran Kopi Bawen. Sesampainya di lokasi yang telah ditentukan, karena kalah jumlah pihak kelompok lawan [kelompok pelajar SMP negeri di Bawen] akhirnya kabur. Melihat lawannya kabur, kelompok gabungan itu kembali ke arah Tuntang,” ungkap AKP Solekhan.

Namun, aparat Polsek Bawen yang sudah mendapat informasi terkait rencana tawuran itu, langsung melakukan pengadangan terhadap kelompok gabungan itudi wilayah Gentong. Dari hasil pengadangan itu, polisi meringkus tujuh anak.

Dari tangan para pelajar yang diamankan, polisi juga menyita empat buah handphone (HP), satu tas kecil, dua unit kendaraan roda dua, serta dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah sabuk yang telah dimodifikasi.

Atas kejadian itu, Polsek Bawen langsung memanggil para orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat. Tujuannya, selain memberikan efek jera, juga sebagai koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus pencegahan dini agar kelak tidak terjadi lagi aksi tawuran yang melibatkan para pelajar itu.

“Semoga kedepan tidak terulang lagi kejadian perkelahian antarkelompok pelajar, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolsek Bawen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya