SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari puluhan remaja yang diamankan di Mapoltestabes Semarang pada Sabtu (11/11/2023) dini hari, yang diduga akan tawuran. (Solopos.com-Antara/Humas Polrestabes Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang menangkap puluhan remaja bersenjata tajam yang akan menggelar tawuran, Sabtu (11/11/2023) dini hari. Puluhan remaja itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Kota Semarang.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supriyanto, mengatakan para remaja itu diamankan di dua lokasi, yakni Jalan Gajah, Kecamatan Gayamsari, dan Jalan Sedayu Tugu, Kecamatan Genuk.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui Aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang tentang adanya gerombolan remaja yang diduga hendak tawuran. “Patroli Perintis Polrestabes Semarang menuju lokasi di Jalan Gajah dan menamnakan 10 remaja serta empat senjata tajam,” ujar AKBP Asep, Sabtu.

Dari Jalan Gajah, kata dia, patroli kembali melakukan penyisiran hingga Jalan Sedayu Tugu, Kecamatan Genuk. Di lokasi kedua, lanjut dia, 12 anak kembali diamankan beserta lima senjata tajam.

Puluhan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan itu, polisi juga mendapati para pelaku yang mengonsumsi minuman keras.

Asep menyebut aksi para pelaku ini sebagai fenomena kenakalan remaja. “Mereka membentuk kelompok yang disebut gangster,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya