Jateng
Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:03 WIB

Obat Sirop Dilarang, Dinkes Jateng: Anak Demam Geruskan Tablet Parasetamol

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sirop paracetamol. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yunita Dyah Suminar, menyarankan kepada orang tua yang anaknya mengalami gejala demam untuk tidak memberikan obat penurun panas, parasetamol, berbentuk sirop. Sebagai gantinya, Dyah menyarankan orang tua untuk memberikan obat parasetamol, atau penurun panas, berbentuk tablet dengan cara digerus.

Hal itu disampaikan Dyah menyusul kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang pemberian obat sirop kepada pasien anak. Kebijakan ini dibuat pemerintah guna meminimalisasi kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang saat ini kasusnya mencapai 205 di 14 provinsi.

Advertisement

“Untuk pencegahan, tadi dari Kemenkes memutuskan itu. Tidak boleh diberikan obat berbentuk sirop. Sebagai gantinya, kalau anak demam sebaiknya dikasih obat parasetamol yang berbentuk tablet, tapi digeruskan. Kan anak memang belum bisa menelan obat berbentuk tablet, jadi lebih baik digerus dulu baru diberikan,” ujar Dyah kepada Solopos.com, Rabu (19/10/2022).

Dyah menambahkan kasus gagal ginjal akut misterius yang mayoritas menyerang anak usia di bawah 6 tahun itu memang belum diketahui penyebabnya. Meski demikian, pelarangan obat sirop diberikan ke anak diterapkan sebagai langkah pencegahan.

Advertisement

Dyah menambahkan kasus gagal ginjal akut misterius yang mayoritas menyerang anak usia di bawah 6 tahun itu memang belum diketahui penyebabnya. Meski demikian, pelarangan obat sirop diberikan ke anak diterapkan sebagai langkah pencegahan.

Hal itu menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut di Gambia yang berawal dari pemberian obat sirop dengan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Baca juga: Terkait Larangan Obat Sirup, Dinkes Sragen Tunggu Kepastian Kemenkes dan BPOM

Advertisement

Selain itu, Dyah juga meminta orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap kondisi anak yang mengalami demam. Jika mengalami gejala demam, kejang, urine berkurang, segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Ia juga meminta tenaga kesehatan yang menemukan pasien anak dengan gejala tersebut untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan terdekat. Hal itu supaya kasus tersebut bisa segera ditangani dan ditindaklanjuti.

Baca juga: Dinkes Jateng Bantah Kasus Anak di Banyumas Gagal Ginjal Akut Misterius

Advertisement

“Mesti waspada. Kalau ada kasus seperti itu [gejala gagal ginjal akut misterius] segera dilaporkan,” tegasnya.

Terkait persebaran kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jateng, Dyah mengaku hingga kini belum ada temuan. Ia juga membantah jika kasus pada pasien anak di Banyumas digolongkan sebagai gagal ginjal akut misterius.

“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada temuan kasus di Jateng. Semoga tidak ada seterusnya. Kalau yang di Banyumas itu belum dipastikan [gagal ginjal akut misterius], jadi di Jateng masih nol kasus,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif