Jateng
Minggu, 26 Maret 2017 - 18:50 WIB

OJEK ONLINE SEMARANG : Ojek Pangkalan Tuntut Tarif Ojek Berbasis Aplikasi Disamakan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mitra Gojek. (Go-ride.co.id)

Ojek online dituntut pengendara ojek pangkalan menyamakan tarif, konsumen bakal kehilangan lagi moda angkutan umum murah?

Semarangpos.com, SEMARANG — Kesadaran bahwa keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi merupakan hal tak terbendung tampaknya mulai muncul di benak para pengendara ojek pangkalan. Namun, untuk menerima keberadaan moda angkutan baru yang populer disebut ojek online itu, sebagian pengojek pangkalan di Kota Semarang menuntut penyamaan tarif.

Advertisement

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah pengendara ojek pangkalan yang diwawancarai Kantor Berita Antara dari pengojek yang biasa mangkal di Stasiun Poncol, Kota Semarang. Mereka meminta tarif ojek online disamakan, karena jika tetap ada perang tarif maka tindakan ojek berbasis aplikasi itu hanya akan merugikan para pengojek konvensional.

“Harapan kami, ya, dihilangkan ojek online. Namun, kalau tetap dipertahankan, tarifnya disamakan dengan kami,” kata Saidi, 50, pengojek pangkalan di Stasiun Poncol, Kota Semarang, Sabtu (25/3/2017).

Advertisement

“Harapan kami, ya, dihilangkan ojek online. Namun, kalau tetap dipertahankan, tarifnya disamakan dengan kami,” kata Saidi, 50, pengojek pangkalan di Stasiun Poncol, Kota Semarang, Sabtu (25/3/2017).

Diakuinya, kehadiran ojek online belakangan hari ini yang kian marak dan membuat pengojek pangkalan kesulitan mencari penumpang karena kalah bersaing dengan mereka yang mematok tarif kelewat murah. Dalam sehari, kata dia, dia dahulu biasanya bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp150.000. Akan tetapi, sejak maraknya ojek berbasis aplikasi membuat pendapatannya turun drastis menjadi Rp50.000/hari sampai dengan Rp60.000/hari.

“Tiap hari, dahulu saya bisalah kalau dapat Rp150.000. Sekarang, paling-paling Rp50.000/hari sampai dengan Rp60.000/hari,” kata pria yang sudah 1,5 tahun menekuni pekerjaan ojek di pangkalan tersebut.

Advertisement

Pemerintah Kota Semarang berencana mengatur operasional ojek online, termasuk pembatasan jumlah karena angkutan sepeda motor roda dua selama ini belum diatur dalam regulasi yang ada. Menanggapi rencana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi itu, pengemudi ojek berbasis aplikasi di Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengatur keberadaan mereka, asalkan mata pencaharian mereka sebagai pengendara ojek online tidak dihilangkan. [Baca juga rencana wali kota terkait ojek online Semarang]

“Kami sebenarnya tidak mangkal di sini [tetapi] karena ordernya dari aplikasi. Cuma, saat jam-jam bongkaran [kedatangan] kereta api banyak teman yang berkumpul di sini,” kata Mujianto, pengojek online yang biasa mangkal di Stasiun Poncol, Semarang.

Beberapa waktu lalu, diakuinya sempat ada ketegangan antara mereka dan pelaku transportasi konvensional, seperti taksi dan ojek pangkalan, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Tidak ada masalah, kok, sudah dimediasi sama Pak Kapolrestabes Semarang untuk titik kumpul. Jadi, titik kumpul ojek online disepakati 100 meter dari Stasiun Poncol. Namun, untuk Stasiun Tawang tidak ada masalah,” katanya.

Advertisement

Titik kumpul itu, kata pria yang sudah setahun mengojek online itu, untuk penjemputan calon penumpang karena tidak diperbolehkan di depan Stasiun Poncol. Namun, untuk penurunan penumpang dipersilakan di mana saja.

“Kami bersepakat, tidak ada masalah. Kalaupun tarif mau dinaikkan dari Rp2.000/km, kami juga tidak keberatan. Katanya mau dikurangi jumlahnya juga. Namun, jangan banyak-banyak. Kasihan teman-teman,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif