SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus melakukan pematangan terhadap rencana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Obligasi Daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan OJK terus melakukan pendampingan terhadap Pemda yang ingin menerbitkan obligasi daerah. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada yang menerbitkannya.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Kami terus berkomitmen dan melakukan pendampingan terhadap Pemda yang ingin menerbitkan obligasi daerah. Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang paling serius ingin menerbitkan obligasi daerah,” kata Hoesen di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/3/2019).

Dia mengingatkan kepada Pemprov Jateng jika menerbitkan obligasi daerah harus memilih beberapa proyek yang berpotensi memperoleh banyak penghasilan seperti infrastruktur pariwisata ataupun membangun rumah sakit. Hoesen menambahkan jika penerbitan obligasi daerah juga harus disetujui oleh DPRD.

Dia juga berharap agar obligasi daerah bisa segera diterbitkan agar pembangunan semakin maju pesat. “Pemilihan proyek yang kan dibayai oleh obligasi daerah sangat penting. Kalau bisa saat Pemda mengeluarkan obligasi investor yang membiayai merupakan warga lokal,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengemukakan percepatan pembangunan di daerah memang tidak akan pernah terwujud jika hanya mengandalkan keuangan daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh, dengan memanfaatkan obligasi daerah. Menurutnya, sejauh ini OJK terus melakukan sosialisasi terhadap obligasi daerah.

“Kami dari pemerintah sedang menyusun Perdanya. Saya harap setelah ini jalan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan ini untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing,” kata Ganjar.

Ditambahkan, meski Perda di tingkat provinsi masih dalam tahap penyusunan, sudah ada dua daerah di Jateng yang memanfaatkan mekanisme tersebut, yakni Kabupaten Sragen dan Grobogan. “Kedua daerah ini sudah melakukan dengan cara pinjam ke Bank Jateng untuk mempercepat pembangunan di daerahnya masing-masing, saya harap daerah lain mengikuti,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Diakui, istilah obligasi daerah masih kurang familiar dan belum dilirik banyak pihak. Meski begitu, Ganjar menegaskan jika untuk percepatan, cara semacam itu merupakan solusi konkret, karena jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan optimal.

“Banyak negara melakukan mekanisme ini, dan terbukti pembangunan mereka lebih cepat,” katanya. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya