SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (Freepik)

Solopos.com, PURWOKERTO-Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto hingga saat ini belum menemukan rekening nasabah bank di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal khususnya judi online atau daring.

“Kalau indikasinya, saya belum tahu ya karena rata-rata judi online itu basisnya di sekitaran Jakarta, kota-kota yang besar. Nanti kami cek karena kalau terkait judi online, saya belum dapat laporan,” kata Kepala Kantor OJK Purwokerto Riwin Mirhardi usai acara Ngobrol Santai (Ngobras) Bareng Wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/9/2023), dikutip dari Antara pada Jumat (29/9/2023).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Tetapi jika berkaitan dengan penipuan dan sebagainya, kata dia, ada beberapa bank yang sudah melakukan pemblokiran rekening.

Disinggung mengenai adanya indikasi pejudi daring memanfaatkan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), dia mengatakan Laku Pandai hanyalah kanal semacam anjungan tunai mandiri (ATM).

‘”Biasanya ‘kan begini, orang membayarnya lewat Laku Pandai, tetapi rekening tujuannya bukan di Laku Pandai, rekening tujuannya di tempat yang lain. Nah rekening di tempat yang lain itu yang bisa diadukan ke kami,” katanya pula.

Dalam hal ini, kata dia, pemblokiran hanya dapat dilakukan terhadap rekening tujuan pembayaran judi daring bukan terhadap fasilitasnya.

Menurut dia, fasilitas pembayaran dapat berupa Laku Pandai, ATM, mobile banking, dan layanan perbankan di minimarket.  Ia mengatakan fasilitas seperti Laku Pandai dan ATM itu untuk semua orang, sehingga siapa pun dapat melakukan transaksi pembayaran dan sebagainya melalui fasilitas-fasilitas tersebut.

“Dengan demikian dalam kasus judi online, bukan Laku Pandai, mobile banking, atau ATM-nya yang diblokir, tetapi rekening tujuannya yang diblokir,” ujarnya pula.

Selain bicara tentang rekening terindikasi untuk judi online di Purwokerto, Riwin memaparkan kondisi sektor jasa keuangan di wilayah eks Keresidenan Banyumas hingga bulan Juli 2023 yang dinilai tetap stabil dengan kinerja positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Menurut dia, hal itu digambarkan melalui sejumlah indikator keuangan yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor perbankan di tengah masih tingginya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

“Khusus untuk perkembangan sektor perbankan pada posisi Juli 2023, kinerja perbankan dari sisi aset, DPK, dan kredit di eks Keresidenan Banyumas mencatatkan pertumbuhan positif, yaitu aset sebesar Rp50 triliun meningkat 4,54 persen [yoy], dana pihak ketiga [DPK] sebesar Rp41 triliun meningkat 1,89 persen [yoy], dan kredit sebesar Rp41 triliun meningkat 13,57 persen [yoy],” katanya pula.

Selanjutnya, kata dia, perkembangan bank perekonomian rakyat (BPR) maupun BPR syariah di wilayah kerja Kantor OJK Purwokerto per Juli 2023 secara yoy aset dan DPK BPR/S tercatat tumbuh masing-masing sebesarRp9.886 miliar meningkat 3,78 persen dan sebesar Rp6.235 miliar meningkat 0,48 persen, sementara kredit mencatatkan penurunan sebesar Rp6.137 miliar atau menurun minus 0,56 persen.

Menurut dia, NPL tercatat sebesar 14,84 persen atau meningkat signifikan dari posisi Juli 2022 sebesar 7,07 persen.  “Kenaikan NPL tersebut karena dampak dari normalisasi kredit restrukturisasi Covid-19. Sementara rasio LDR tercatat sebesar 82,45 persen,” katanya lagi.

Ia mengatakan penyaluran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh BPR/S di wilayah kerja Kantor OJK Purwokerto masih didominasi sektor produktif dengan porsi kredit/pembiayaan kepada sektor mikro kecil menengah (MKM) sebesar 55 persen dari total penyaluran kredit pada posisi Juli 2023.

Sementara itu, kata dia, debitur yang telah direstrukturisasi di sektor perbankan (BPR/S) adalah sejumlah 7.589 debitur dengan total baki debet atau outstanding sebesar Rp388 miliar.

“Jumlah debitur dan outstanding yang terdampak terus mengalami tren penurunan,” ujarnya lagi.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar debitur yang mengikuti program restrukturisasi telah kembali mampu melanjutkan cicilan atau bahkan melunasi utangnya.

Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dampak dari pandemi Covid-19, kata dia, banyak usaha debitur yang terdampak mulai kembali pulih sehingga mereka mampu melanjutkan cicilan atau bahkan melunasi utangnya. “Hal tersebut tercermin dari jumlah debitur dan outstanding yang terdampak pandemi Covid-19 mengalami tren penurunan,” kata Riwin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya