SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Semarang saat mengamankan sejumlah kendaraan dalam operasi cipta kondisi di wilayah hukum setempat, Sabtu (25/3/2023) malam. (Istimewa )

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 20 pengendara sepeda motor diberi sanksi tilang oleh Polres Semarang seiring berlangsungnya patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum setempat, Sabtu (25/3/2023) malam. Operasi yang digelar di malam hari saat bulan puasa itu juga ditujukan mencegah aksi balapan liar.

Kasat Samapta Polres Semarang, AKP Wigiyadi, mengatakan puluhan pengendara yang dikenai sanksi tilang itu karena melanggar peraturan lalu lintas secara kasatmata. Hal itu seperti menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, termasuk kondisi kendaraan protolan, ban kecil, tanpa spion, bahkan tanpa dilengkapi lampu.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Selain ke pengguna jalan, operasi kali ini juga menyasar ke tempat hiburan. Kegiatan itu dilaksanakan secara mobiling atau patroli kasatmata pada sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Semarang.

Operasi yang dimulai dari mako Polres Semarang tersebut dibagi menjadi dua regu. Total personel yang terlibat mencapai 75 orang dan sejumlah perwira pengendali.

“Kami lakukan patroli dan monitoring secara kasatmata kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda 2 tanpa kelengkapan. Terutama penggunaan knalpot brong/racing. Di mana kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang sahur,” kata AKP Wigiyadi, Minggu (26/3/2023).

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyampaikan operasi cipkon ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Hal itu sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Semarang Nomor: 556/0001096 tertanggal 21 Maret 2023.

“Selama Ramadan, tempat hiburan dan karaoke di Kabupaten Semarang untuk tutup/tidak beroperasi,” tegas AKBP Oka.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Semarang yang sudah kondusif. Saat ini, pemerintah juga telah memberikan berbagai kelonggaran pascapandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya