SOLOPOS.COM - Wakapolda Jateng, Irjen Pol Agung Suryo Nugroho, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (2/3/2024). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang jadi perhatian utama selama Operasi Keselamatan Candi 2024. Ketujuh pelanggaran itu menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian atau kecelakaan maut.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Ketujuh pelanggaran itu yakni berkendara dengan kecepatan berlebihan atau overspeed. Kemudian berkendara tanpa menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Selanjutnya berkendara sambil menggunakan handphone (HP), melawan arus, dan terakhir kendaraan dengan muatan berlebihan atau overload.

Wakapolda Jateng, Brigjend Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2024 sudah direncanakan Polda Jateng sejak lama. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas atau kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

“Telah ditetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Polda Jateng. Pelaksanaannya selama 14 hari dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi yang sama juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (2/3/2024).

Wakapolda Jateng menambahkan Operasi Keselamatan Candi 2024 lebih mengedepankan upaya pencegahan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan upaya preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif. Jadi tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya