SOLOPOS.COM - Ilustrrasi Operasi Zebra Candi 2023. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar mulai 4-17 September 2023 diklaim mampu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan catatan Polda Jateng, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, aparat polisi di seluruh wilayah Jateng mampu menjaring 6.055 pelanggar lalu lintas. Jumlah itu tergolong turun sekitar 51 persen dibandingkan hasil penindakann pada operasi yang sama pada tahun lalu, di mana jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring mencapai 12.401 pelanggar.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Secara terperinci, semua pelanggaran yang tercatat mengalami penurunan. Pada Operasi Zebra Candi tahun 2023, petugas melakukan penindakan melalui ETLE sejumlah 831 pelanggaran. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 menindak sejumlah 8.346 pelanggaran. Sedangkan tilang manual pada operasi kali ini menindak 682 pelanggar, sedangkan tahun lalu mencapai 234 pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (14/9/2023).

Sementara itu untuk teguran, ada 4.542 pelanggar lalu lintas pada operasi tahun 2023. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.821 kali.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan untuk penindakan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Candi 2023 dilihat dari jenis kendaraan paling banyak sepeda motor. Total ada 1.313 pelanggar yang menggunakan sepeda motor daan 200 pelanggar menggunakan kendaraan roda empat atau kendaraan khusus lain.

“Pelanggaran pengguna motor terbanyak karena pengendara tidak menggunakan helm SNI, kemudian kendaraan dengan knalpot brong dan pelanggaran melawan arus lalu lintas,” jelas Satake.

Sedangkan pelanggaran pengguna roda empat dan kendaraan khusus terbanyak karena melawan arus, menggunakan hp saat mengemudi, over dimensi dan over loading (ODOL) serta tidak menggunakan sabuk pengaman

“Sedangkan dari sisi usia terbanyak pelanggar pengguna roda dua maupun lebih mayoritas kalangan usia 21-25 tahun. Sedangkan dari sisi profesi terbanyak adalah kalangan karyawan atau pegawai serta kalangan pelajar dan mahasiswa,” tuturnya

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, penurunan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat. Selain itu, hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan cukup berhasil.

“Namun diharapkan, peningkatan kesadaran masyarakat ini harus terus ditingkatkan. Diharapkan bila etika berlalu lintas dan kepatuhan hukum meningkat dapat berdampak pada penurunan kecelakaan serta fatalitas di jalan raya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya