Solopos.com, KUDUS — Jajaran Polsek Bae mengamankan AB, 35, di Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, , Kamis (28/2/2020). Pria yang diketahui sebagai orang gila itu mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Ia bukan hanya dianggap membahayakan warga, tetapi sempat pula membakar kasur. AB berhasil dievakuasi dengan cepat oleh tim Sabhara Polsek Bae dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Kapolsek Bae Iptu Ngatmin mengatakan AB diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Proses evakuasi pria itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Jateng Mulai Terapkan Tes Psikologi SIM Pekan Depan
Saat itu, katanya, AB diketahui mengamuk dan berteriak-teriak hingga menimbulkan kepanikan sejumlah anggota keluarga. Warga semakin panik karena AB sempat membawa senjata tajam jenis bendo di tangannya.
“Walau begitu proses evakuasi berjalan dengan lancar,” kata Kapolsek Ngatmin.
Langsung Dipadamkan
Hanya saja, lanjut Ngatmin, AB sempat membakar kasur di rumahnya. Oleh karena itu kemudian orang gila itu segera dievakuasi dikarenakan takut mengamuk lebih parah lagi.
“Langsung dievakuasi setelah itu api di kasurnya juga langsung dipadamkan,” tambahnya.
Gubenur Jateng Medhot Janji Bareng Tukul Arwana
Menurut keterangan dari pihak keluarga, tambah Ngatmin, AB memang sempat diobatkan di rumah sakit untuk menjalani pemulihan jiwanya. Namun AB tidak mau meminum obat yang diberikan.
“Sehingga kumat marah-marahnya,” tambahnya.
Untuk sementara, kata Ngatmin, AB dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus untuk mendapat perawatan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya