Jateng
Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:29 WIB

Organisasi Lindungi Hutan di Kendal Serukan Lingkungan Merdeka

Yesaya Wisnu  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan mangrove (Instagram/@agusbadaruddins)

Solopos.com, KENDAL — Hutan merupakan salah satu fasilitas alam yang disediakan untuk memberikan keseimbangan pada alam itu sendiri. Namun kesadaran untuk menjaga hutan sepertinya masih menjadi PR besar bagi masyarakat karena masih banyaknya hutan yang dieksploitasi.

Oleh karena itu, Ketua kegiatan penanaman mangrove dari Lindungi Hutan Kendal, Debib Syiam Fatwa, mengajak seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga hutan sebagai bentuk memerdekakan lingkungan.

Advertisement

Mengutip dari laman Instagram @liputan.kendal.terkini, Rabu (18/08/2021), Debib mengatakan bahwa saat ini keberadaan hutan sering diganggu sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan. Maka dari itu,Ketua organisasi yang bergerak dalam bidang kepedulian lingkungan tersebut meminta kepada seluruh masyarakat untuk peduli dan membantu menghentikan penjajahan lingkungan.

Baca Juga : Bunker Jadi Penyelamat Warga Sekitar Stasiun Tanggung di Masa Penjajahan

Hal itu diungkapkan Debib saat acara penanaman mangrove di sepanjang sungai Pening, Desa Karangmalang Wetan, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada Selasa, (17/8/2021). Pesan memerdekaan lingkungan ini juga menjadi bentuk memperingati perayaan HUT ke-76Kemerdekaan RI .

Advertisement

Debib menegaskan bahwa keberadaan hutan sangatlah penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Diketahui, hutan akan memberikan kepada manusia dari apa yang telah dikerjakan manusia kepada hutan.

Dia memberi contoh salah satu hutan, yaitu hutan mangrove yang diketahui bisa menjaga kestabilan permukaan tanah dan menahan terjangan ombak laut. Pasalnya, terjangan air laut tersebut bisa mengikis dan membuat permukaan tanah turun sebanyak 10 cm-20 cm setiap tahunnya.

Muara Sungai

Jika pulau Jawa ini tidak memiliki hutan mangrove atau hutan bakau, sudah dipastikan daratan pulau Jawa ini bisa tenggelam. Sebagaimana informasi yang ada, hutan bakau atau mangrove mempunyai definisi sebagai hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak di garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.

Advertisement

Biasanya bakau tumbuh di daerah pantai dan sekitar muara sungai, sehingga tumbuhan yang hidup di hutan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut.

Kabupaten Kendal adalah salah satu wilayah Kabupaten di Jawa Tengahyang bagian utaranya merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0-10 mdpl, yang meliputi 9 Kecamatan, salah satunya Kecamatan Patebon, posisinya termasuk dalam wilayah Pesisir Utara Jawa atau sering disebut Pantura (Pantai utara).

Baca Juga : Bubur Blohok Ibu Sinok di Pemalang Ini Jadi Buruan Pembeli

Sebagai kawasan yang dekat depan pantau, Kabupaten Kendal memiliki 23 desa yang membentang sepanjang 42 km sehingga keberadaan hutan mangrove atau hutan bakau sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakt pesisir karena dengan adanya hutan lindung tersebut dapat melindungi dari ancaman abrasi atau erosi laut  karena ombak pantai. Selain itu hutan mangrove ini juga merupakan penahan banjir laut atau tsunami bagi daerah disekitarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif