SOLOPOS.COM - Logo Gafatar (gafatar.org)

Ormas terlarang Gafatar juga memiliki markas yang telah digeledah polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG– Polisi menyita sebuah CPU komputer dari markas organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kota Semarang di Kampung Karanggawang, Tandang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

CPU beserta sejumlah printer serta atribut Gafatar diamankan dalam penggledahan yang dilakukan personel Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah, Kamis (14/1/2016).

“Ada satu CPU yang tertinggal, akan dicek dulu,” kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amad Sukandar.

Menurut dia, sejumlah atribut seperti spanduk dan banner sudah tersimpan di dalam rumah kontrakan tersebut.

Selain itu, terdapat pula sejumlah peralatan pertukangan yang diduga sebagai bagian dari media untuk kegiatan sosial organisasi terlarang itu.

Saat digeledah polisi, kondisi rumah yang digunakan untuk markas Gafatar tersebut tertutup sejumlah spanduk dan banner pengembang perumahan yang diduga sebagai kamuflase.

“Sudah dipasangi spanduk perumahan, sepertinya untuk kamuflase,” ucapnya, menduga.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga meminta keterangan Ketua RT02/RW06 Tandang, Kota Semarang, Suhartono.

Suhartono membenarkan adanya pemberitahuan penyewa rumah yang akan menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan Gafatar.

Saat ramai pemberitaan tentang organisasi terlarang tersebut, kata dia, rumah tersebut dipasangi dengan atribut pengembang perumahan.

“Dipasangi spanduk perumahan, tetapi orang-orang yang ada di dalamnya tetap sama,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya