Jateng
Selasa, 19 Januari 2016 - 12:50 WIB

ORMAS TERLARANG : "Tak Ada PNS Kabupaten Semarang yang Gabung Gafatar"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dokumentasi olahraga bersama keluarga besar Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). (Facebook.com)

Ormas terlarang diyakini menjadi penyebab hilangnya sejumlah orang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pj Bupati Semarang, Sujarwanto Dwiatmoko, mengaku yakin jika tak ada pegawai negeri di jajaran pemerintahannya bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Advertisement

Aktivitas Gafatar di Kabupaten Semarang terindikasi menyusul hilangnya Jony Catur Prasetyo, 40 tahun, dan anaknya sejak 16 November 2015 lalu. Jony merupakan warga Kabupaten Karanganyar dan tercatat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Tata Usaha Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Meski demikian, ia hilang dan diduga bergabung dengan Gafatar saat berdomisili di rumah mertuanya, Fatkhur Rozak, yang tinggal di RT4 RW II Dusun Pandean, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Kendati demikian, Sujarwanto, yakin apa yang dilakukan Jony itu tidak akan diikuti para pegawai negeri di jajaran pemerintahannya.

Advertisement

“Kalau di PNS kami sepertinya tidak ada. Kalau pun kemarin ada yang dari Suruh, ya kita memang tidak bisa membatasi pilihan hidup mereka. Makanya, peran keluarga di sini sangat dibutuhkan untuk selalu memberikan penyuluhan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Sujarwanto saat dijumpai Semarangpos.com di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (18/1/2016).

Keyakinan Sujarwanto tak adanya PNS di jajaran pemerintahannya yang gabung Gafatar turut dipertegas dengan tidak adanya laporan PNS yang hilang maupun mengundurkan diri.

“Memang saat ini kami belum melakukan inventarisasi PNS yang hilang. Tapi kok sepertinya kalau di tempat kita tidak ada. Yang mengajukan pengunduran diri juga tidak ada. Kalau yang mengajukan cerai banyak,” kelakar Sujarwanto.

Advertisement

Organisasi Gafatar memang sempat melakukan aktivitas di Kabupaten Semarang sekitar dua tahun lalu. Saat itu, organisasi yang saat ini diduga telah berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKTSA) itu bahkan mencoba melakukan perekrutan anggota baru dengan berbagai modus.

Akan tetapi saat itu, Pemkab Semarang tidak mengizinkan keberadaan organisasi itu karea dinilai memiliki ideologi yang bertentangan dengan negara Indonesia itu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif