SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi.(Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/4/2023). Dalam OTT itu, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk tindak korupsi.

“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkaap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta masih dihitung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa malam.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan KPK terkait dugaan praktik korupsi pada sejumlah proyek pekerjaan perkeretaapian. Tidak hanya sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian Jateng, dalam OTT itu petugas KPK juga mengamankan sejumlah orang dari kalangan swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari Bisnis.com, Selasa.

Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Para pihak yang ditangkap hari ini akan dibawa dari Semarang ke Jakarta.

“Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” lanjut Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa ada OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada Selasa ini. Mereka ditangkap saat melakukan tindak korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

“Benar hari ini [Selasa, 11 April 2023] KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng,” terang Ali, dalam keterangan terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya