SOLOPOS.COM - Warga Pati dan Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berjalan sambil membentangkan spanduk saat menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik semen Pati tetap ditentang warga.

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) beraksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) beraksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Warga eks Keresidenan Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membentangkan spanduk di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (9/12/2016). Mereka menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen.

Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Seorang warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) mengikuti aksi di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Seorang warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) mengikuti aksi di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Warga yang datang berjalan kaki dari Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang, Jateng itu bermaksud menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Mereka mendesak Gubernur segera mencabut izin lingkungan dan menghentikan proses pembangunan pabrik semen di Rembang sesuai putusan Mahkamah Agung.

Gubernur Ganjar sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, tidak bisa menemui langsung para peserta long march Pati-Semarang itu, ia mengaku harus berangkat ke Riau untuk menghadiri acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerima penghargaan dari KPK soal gratifikasi, Jumat ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya