SOLOPOS.COM - Warga Pati dan Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berjalan sambil membentangkan spanduk saat menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng wilayah eks Karesidenan Pati tetap ditolak Jaringan Masyarakat Peduli Pegunugan Kendeng (JM-PPK).

Semarangpos.com, SEMARANG Aksi penolakan terhadap pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Pengunungan Kendeng, wilayah eks Karesidenan Pati kembali disuarakan warga masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). JMPPK kembali mendatangi Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan, Semarang, Senin (19/12/2016).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Seperti halnya aksi serupa di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Jumat (9/12/2016), JMPPK kali ini juga menyuarakan penolakan terhadap pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Pengunungan Kendeng, wilayah eks Karesidenan Pati. Terlebih lagi, setelah terbitnya izin lingkungan baru dari Pemprov Jateng bagi PT Semen Indonesia untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Rembang.

Koordinator JMPPK, Gunretno, menegaskan perjuangan penolakan atas penambangan karst di Tegaldowo, Gunem, Rembang akan terus dilakukan hingga berhasil. Mereka terinspirasi dengan para petani Pegunungan Kendeng yang tergabung dalam Komunitas Sedulur Sikep di Kecamatan Sukolilo, Pati yang mempu membuat pembangunan pabrik semen PT Semen Gresik di Pegunungan Kendeng, pada 2009 lalu batal.

“Pegunungan Kendeng yang membentang panjang melintasi berbagai kabupaten [Rembang, Blora, Grobogan, Pati, Kudus] terus menerus menghadapi ancaman kerusakan akibat keluarnya izin-izin ekspansi pabrik semen. Keluarnya putusan PK Mahkamah Agung (MA) atas pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Rembang juga tidak bisa menghentikan kepongahan pemerintah,” tulis Gunretno dalam rilis yang diterima Semarangpos.com, Senin.

Gunretno mencontohkan salah satu keangkuhan pemerintah yang terlihat adalah saat Sedulur Tani Pati tengah berjuang menunggu putusan kasasi MA atas ekspansi pabrik semen milik PT SMS, yakni anak perusahaan PT Indocement, Pemprov Jateng justu mengeluarkan izin baru bagi pabrik semen milik PT Semen Grobogan di Kabupaten Grobogan. Bahkan, ia mengaku pembangunan pabrik semen di Grobogan itu sudah dilakukan peletakan batu pertama.

“Keprihatinan itulah yang membuat kami, para petani Kendeng, melakukan protes keras atas ketidakadilan ini. Ketidakadilan pada nasib petani Kendeng, pada Ibu Bumi, pada masa depan anak cucu, dan pada masyarakat luas karena ada ancaman bencana ekologi,” imbuhnya.

Seperti halnya aksi-aksi sebelumnya, aksi para petani Kendeng yang tergabung dalam JMPPK ini juga tidak berhasil bertemu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Saat aksi itu, Ganjar tengah menggelar kunjungan kerja ke Banyumas dalam rangka sosialisasi uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya