Jateng
Jumat, 6 Januari 2017 - 05:50 WIB

PABRIK SEMEN PATI : Ulama Ini Tantang Ganjar Debat soal Eksploitasi Pegunungan Kendeng

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifi Husein, atau Gus Nuril (berbaju merah). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pabrik semen yang mengeksploitasi Pegunungan Kendeng, eks Karesidenan Pati, Jateng ditolak warga yang didukung tokoh lintas agama, seperti K.H. Nuril Arifin atau Gus Nuril.

Semarangpos.com, SEMARANG — Salah seorang tokoh agama terkemuka di Kota Semarang, K.H. Nuril Arifin Husein, menantang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berdebat terkait keputusannya yang tak kunjung mencabut perizinan pembangunan PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng, eks Karesidenan Pati, Jateng.

Advertisement

Tantangan ini diucapkan ulama yang akrab disapa Gus Nuril itu saat menggelar aksi doa bersama massa antipembangunan pabrik semen Kendeng di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (4/1/2016) siang. Pimpinan Ponpes Sokotunggal Semarang itu kesal karena selama ini Ganjar terkesan membiarkan tuntutan warga yang menolak pembangunan pabrik semen.

Meskipun, warga yang antipabrik semen itu telah cukup lama, sekitar 17 hari, mendiami trotoar di depan Kantor Gubernur namun aspirasi mereka tak kunjung dipenuhi. “Hai Ganjar turunlah. Jangan hanya sembunyi di balik meja kantormu. Ayo turun kita debat,” ujar Gus Nuril dengan lantang.

Gus Nuril merasa kesal karena selain tidak mau menemui warga yang antipabrik semen, Ganjar juga terkesan mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan untuk menghentikan pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, eks Karesidenan Pati itu.

Advertisement

Kekesalan Gus Nuril itu kian memuncak menyusul dilaporkannya dua warga pendemo oleh pihak PT Semen Indonesia ke Polda Jateng terkait dugaan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang Pemalsuan Surat.

Koordinator aksi warga Kendeng antipabrik semen, Gun Retno, menyebutkan dua warga yang dilaporkan itu, adalah Murtini dan Sutrisno. Keduanya dilaporkan oleh salah seorang pegawai PT Semen Indonesia, Yudi Takbir Burhan, atas dugaan kasus pemalsuan tandatangan warga dalam surat penolakan warga atas pembangunan pabrik semen yang diberikan ke MA.

“Yang kami sayangkan, kenapa Pak Ganjar membiarkan saat warganya dilaporkan ke Polda atas kasus ini. Kata beliau kalau bisa dirembug ya dirembug dulu. Tapi, ini kok enggak ada rembugnya,” ujar Gunretno.

Advertisement

Gunretno menyebutkan Murtini memang tergolong warga yang paling berani menentang pembangunan pabrik semen yang bakal mengeksploitasi Pegunungan Kendeng, eks Karesidenan Pati. Ia bahkan menjadi salah satu tokoh yang ikut menyemen kakinya di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Murtini bersama Sutrisno diduga telah memasukkan tanda tangan warga dalam surat penolakan warga yang diberikan ke MA. Atas surat penolakan warga itu pun MA akhirnya memutuskan untuk mencabut perizinan pembangunan pabrik semen pada Oktober 2016 lalu. Namun, surat penolakan warga itu dianggap pihak PT Semen Indonesia dan Ganjar janggal karena beberapa nama diduga palsu, seperti Power Rangers dan Ultraman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif