Jateng
Selasa, 23 September 2014 - 07:50 WIB

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN : Baru Tercapai 66,96%, Penerimaan Pajak di Kudus Kurang Rp6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 15 September 2014 mencapai Rp11,52 miliar atau 66,96% dari rencana penerimaan selama setahun sebesar Rp17,2 miliar.

Advertisement

“Dari rencana penerimaan sebesar Rp17,2 miliar, meliputi pajak untuk wilayah perkotaan Rp12,7 miliar dan wilayah pedesaan sebesar Rp4,50 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, Eko Djumartono melalui Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan, Harso Widodo seperti dikutip Antara, Senin (22/9/2014).

Adapun realisasi untuk wilayah perkotaan sebesar Rp8,08 miliar (63,66%), sedangkan untuk wilayah pedesaan terealisasi Rp3,43 miliar (76,25%).

Advertisement

Adapun realisasi untuk wilayah perkotaan sebesar Rp8,08 miliar (63,66%), sedangkan untuk wilayah pedesaan terealisasi Rp3,43 miliar (76,25%).

Sejauh ini, lanjut dia, pembayaran untuk wilayah pedesaan cukup tertib, di banding wilayah perkotaan.

Bahkan, lanjut dia, saat ini ada satu dari sembilan kecamatan yang sudah lunas PBB dengan jatuh tempo pembayaran pada September 2012.

Advertisement

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, katanya, Kecamatan Undaan tersebut memang langganan lunas PBB sebelum jatuh tempo.

Atas prestasi pelunasan PBB sebelum jatuh tempo, katanya, akan mendapatkan hadiah berupa uang.

Hadiah serupa juga diberikan kepada perangkat desa ketika pelunasan PBB sebelum 31 Juli 2014 juga akan mendapatkan hadiah.

Advertisement

Sementara hadiah untuk tingkat desa dan kecamatan, katanya, pelunasannya maksimal 31 Agustus 2014.

Sementara itu, Camat Undaan, Mundir mengakui, wilayahnya memang lunas PBB sesuai batas waktu yang ditetapkan sebelum akhir Agustus, meskipun jatuh temponya pada bulan September.

“Ketentuan mengikuti lomba pelunasan PBB maksimal akhir Agustus,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif