Jateng
Senin, 13 Mei 2024 - 17:10 WIB

Pakai Daster, Pria Bertato di Semarang Curi Motor

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Dio Rizky Arrviantara, saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Seperti yang dilakukan pria asal Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Dio Rizky Arrviantara, 27, dalam menjalankan aksi kejahatannya mencuri sepeda motor.

Meski memiliki tato di bagian lengan dan kaki, Dio tidak malu mengenakan pakaian wanita atau daster untuk menjalankan aksi curanmor di Jalan WR Soepratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kamis (18/4/2024) dini hari.

Advertisement

Untung, aksi pria bertato dengan memakai daster untuk mencuri sepeda motor itu berhasil diungkap. Ia pun ditangkap saat dalam pelarian di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor yang dilakukan pria bertato dengan menggunakan daster itu terjadi di parkiran Hotel Sonic, Jalan WR Soepratman, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, pelaku beraksi setelah melihat kunci sepeda motor tertinggal di dashboard.

“Pelaku ditangkap di Jabar, saat beraksi dia menggunakan daster, seolah-olah perempuan,” kata Kombes Pol Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).

Advertisement

Sementara itu, pelaku, Dio Rizky Arrviantara, mengaku datang ke Hotel Sonic awalnya untuk menginap bersama seorang wanita. Namun, saat melihat kunci motor tertinggal di dalam dashboard, keinginannya untuk mencuri tiba-tiba muncul.

“Enggak jadi [check in]. Terus lihat ada kunci motor tertinggal tapi enggak langsung tak ambil [motornya], pulang dulu ke rumah nenek, ada daster di jemuran, saya ambil. Kemudian ke lokasi lagi, baru ambil motornya,” ujar Dio.

Adapun maksud Dio memakai daster untuk menutupi perbuatannya agar seolah-olah terlihat sebagai perempuan. Sementara motor yang dicuri, digunakannya untuk bekerja di Jabar.

Advertisement

“[Pakai daster] buat menutupi tato, buat megalihkan perhatian. Motor enggak saya jual, buat transportasi,” tutur pria yang berprofesi sebagai kernet itu.

Aksi pencurian rupanya bukan kali pertama dilakukan Dio. Ia bahkan berstatus sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya itu, pria bertato ini terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif