Jateng
Selasa, 23 Juli 2019 - 01:50 WIB

Palak Rental Play Station, 7 Bulan Menghilang, Preman Pekalongan Dicokok Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota meringkus satu dari dua tersangka pelaku penganiyaan dan pemalakan yang sempat buron selama tujuh bulan. Preman itu kabur setelah melakukan penganiayaan saat memalak pengelola rental Play Station.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan bahwa setelah melakukan penganiyaan terhadap korban, pelaku MY alias Koplo, 29, dan K, 29, sempat kabur hingga sekitar tujuh bulan lamanya. “Namun, akhirnya pelaku MY dapat ditangkap saat pulang ke rumahnya. Saat ini, kami masih terus mengembangkan kasus itu karena masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap,” ujar Kapolres Ferry Sitepu di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2019).

Advertisement

Ia mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal pelaku MY datang ke lokasi rental permainan Main Game di Buaran untuk meminta uang Rp30.000 secara paksa kepada operator rental. Karena hanya diberi Rp5.000, pelaku tidak terima dan kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Tetapi, pelaku kemudian datang lagi bersama temannya, K, yang dalam kondisi mabuk. Mereka memaksa operator rental agar arena permainan Play Station (PS) itu dibubarkan. Tentu saja permintaan itu ditolak.

Namun, para tersangka kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol bekas minuman keras hingga mengenai kepala sebelah kiri dan atas korban. Begitu keras pukulan itu sehingga botol pecah berantakan.

Advertisement

“Korban berusaha lari keluar dari ruangan, namun pelaku menendang lagi terhadap korban hingga mengalami luka bagian tangannya. Dengan kondisi mengalami luka, korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kasus itu pada Kepolisian Sektor Buran,” tuturnya.

Ia mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus penganiyaan dan pemalakaan itu karena satu pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi,” tambahnya

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif