SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng Fajar Subhi A.K.A.. (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Panwaslu di seluruh Jateng diubah menjadi bawaslu selambat-lambatnya Agustus 2018.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah M. Fajar S.A.K.A., Rabu (21/2/2018), menegaskan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) tingkat kabupaten dan kota di wilayah setempat sudah berubah menjadi bawaslu selambat-lambatnya pada bulan Agustus 2018.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Perubahan struktur organisasi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten dan kota Jateng itu, kata Fajar, sesuai dengan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Sesuai UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, nama salah satu lembaga penyelenggara pemilu itu adalah panitia pengawas kabupaten/kota atau disingkat panwas kabupaten/kota.

Fajar yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng mengatakan bahwa perubahan nama tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan/desa. Semula panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwas kecamatan), berubah menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslu kecamatan). Begitu pula, di tingkat kelurahan dan desa, dalam UU Pilkada, menggunakan istilah pengawas pemilihan lapangan (PPL), berubah menjadi panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (panwaslu kelurahan/desa).

Menjawab pertanyaan Kantor Berita Antara apakah perubahan nama itu juga berimbas pada pergantian personel penyelenggara pemilu tersebut, Fajar mengatakan bahwa personel lama nanti ikut lagi psikotes serta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). “Selain mereka, ditambah dengan enam besar panwas kabupaten/kota plus pendaftar baru. Jadi, bisa saja nanti panwaslih yang tiga orang itu tetap atau berubah,” katanya.

Koordinator Divisi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jateng Sri Sumanta menambahkan bahwa bawaslu kabupaten/kota yang pembentukannya paling lambat pada bulan Agustus mendatang jumlah anggotanya adalah tiga sampai lima orang. Sebagaimana bentuknya yang merupakan badan, maka para pengawas pemilu kelak bukan lagi panitia ad hoc.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya