Jateng
Rabu, 7 November 2018 - 01:50 WIB

Para Caleg Tak Sentuh Resos Sunan Kuning

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 di Jawa Tengah belum berkampanye di Resosialisasi (Resos) Argorejo yang lebih kondang sebagai eks lokalisasi Sunan Kuning Semarang.

“Baik calon anggota DPRD Kota Semarang, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPR, maupun calon anggota DPD belum ke sini,” ungkap Ketua Resos Argorejo Suwandi ketika menerima Lembaga Pemantau Pemilu PWI Jawa Tengah di eks lokalisasi Sunan Kuning Semarang itu, Jumat (2/11/2018).

Advertisement

Ketua LPP PWI Jateng Zainal Abidin Petir bersama Koordinator Divisi Humas Sunarto dan Koordinator Divisi Analisis D. Dj. Kliwantoro melakukan pemantauan terhadap warga binaan di eks lokalisasi Sunan Kuning—atau kondang juga dengan singkatan SK itu—guna memastikan mereka tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Suwandi, Ketua RW 004 Kelurahan Kali Banteng Kulon mengatakan bahwa tidak semua warga binaan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu DPRD Kota Semarang karena sebagian besar penghuni Resos Argorejo berasal dari luar kota.

Dijelaskan Suwandi, sekitar 20% di antara 485 warga binaan adalah warga Kota Semarang. Selebihnya, 40 warga Kendal, Wonosobo, dan Temanggung; sekitar 35% warga Purwodadi (Kabupaten Grobogan) dan Demak; sisanya 5% warga Kabupaten Jepara. Sebagian dari 20% warga binaan asal Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kota Semarang (Semarang Barat dan Semarang Selatan), kata Suwandi, sudah ada dalam DPT yang ditandatangani KPU Kota Semarang Henry Wahyono pada tanggal 25 Agustus 2018.

“Mereka yang beralamat di luar Dapil 6 Kota Semarang memilih pulang agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak pada hari Rabu, 17 April 2019,” katanya.

Advertisement

Ia mencontohkan Dona, 23, warga Kecamatan Boja dan Endang, 53, warga Kecamatan Bandungan juga memilih pulang ke rumah masing-masing pada hari-H pencoblosan Pemilu 2019. “Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 27 Juni 2018, saya pulang ke Boja untuk mencoblos. Begitu pula, pada pemilu mendatang, saya berencana pulang kampung agar hak pilih saya tidak hilang,” kata Dona yang telah tiga tahun berada di Resos Argorejo.

Sementara itu, Ketua LPP PWI Jateng Zainal Abidin Petir mengatakan bahwa warga binaan yang berada di luar Kota Semarang jika tetap berada di resos harus mengantongi surat keterangan pindah memilih di TPS lain (A.5-KWK). “Itu pun hanya untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah [DPD],” kata Petir.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif