SOLOPOS.COM - Truk parkir di sepanjang badan Jl. Usman Janatin, Tanjung Emas, Semarang Utara, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Bundanya Fara Azula Abila)

Parkir liar truk di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang bakal ditertibkan Polsek Semarang Utara.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian akan menertibkan truk-truk berukuran besar yang biasa parkir dalam jangka waktu lama di jalanp-jalan akses Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. “Tahap awal ini kami menyampaikan sosialisasi berupa penempelan stiker larangan parkir di kendaraan yang masih diparkir di bahu jalan itu,” kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Andis Arfan Tofani di Semarang, Senin (19/3/2018).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Menurut dia, truk-truk bertonase besar biasa diparkir di bahun Jalan Ronggowarsito serta di bawah jalan layang di depan pelabuhan. Ia menjelaskan keberadaan truk yang diparkir tidak semestinya itu melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keberadaan truk yang berpotensi menyebabkan kemacetan itu, lanjut dia, juga menyebabkan kawasan di sekitar akses menuju pelabuhan itu menjadi kumuh. “Parkir dalam jangka waktu lama, truk ditinggal sopirnya,” katanya.

Jika imbauan yang disampaikan melalui sosialisasi itu tidak digubris, kata dia, maka akan dilaksanakan penertiban. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan penertiban tersebut. “Akan dilakukan tindakan tegas, misalnya dengan menggembok roda truk dan sebagainya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya