SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan terparkir di bawah rambu larangan parkir di Jl Siliwangi, Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Kaleb Hendi Setiawan)

Parkir liar di Semarang membuat netizen justru menggunjingkan para pejabat.

Semarangpos.com, SEMARANG ? Khalayak pengguna Internet (netizen) yang tergabung dalam grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) kembali heboh dengan masalah parkir Kota Semarang.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Setelah beberapa waktu lalu dihebohkan masalah parkir di bawah tanda larangan parkir di Java Super Mall, kali ini netizen dihebohkan dengan hal sama namun beda tempat, yakni di depan Pengadilan Negeri Kota Semarang dan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Semarang di Jl. Siliwangi, Kembangarum, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Ironisnya, lokasi parkir liar tersebut berada di seberang Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo Kota Semarang). Tak pelak hal itu menjadi bahan pergunjingan panjang netizen member MIK Semar.

Netizen member MIK Semar pun ramai menggunjingkan kendaraan yang terparkir di bawah rambu larangan parkir itu setelah pengguna akun Facebook Kaleb Hendi Setiawan mengunggah foto perbuatan tak terpuji itu ke dinding grup, Selasa (24/1/2017). Dari foto yang diunggah, terlihat bukan hanya satu atau dua kendaraan yang terparkir di bawah rambu larangan parkir tersebut, namun sangat banyak mobil yang bejajar terparkir.

Menanggapi kiriman itu, netizen justru menyoroti para pejabat yang bertugas di Pengadilan Negeri dan Kantor Imigrasi, terlebih yang berada di Dishubkominfo. “Lha ngarepe kono kan dishub. Hahahaha [Bukannya di seberang Dishub],” tulis pengguna akun Facebook Dimas Rosok Ardeansyah.

Padahal yen dipikir kui kan ngarepe dishub ya [Padahal jika dipikir itu di seberang Dishub],” timpal pengguna akun Facebook Ohm Blackitem.

Tanpa dasar yang jelas, netizen lantas menganggap kendaraan yang terparkir itu adalah milik para pejabat di beberapa instansi itu. “Wes kadung akeh mobil, pejabate males numpak montor dadi parkire ra muat kantore [Sudah terlalu banyak mobil namun pejabat malas gunakan motor, jadi parkiran di kantor tak muat],” tulis pengguna akun Facebook Hendri Hsfci Semarang.

Sejumlah netizen juga menganggap parkir liar di bawah tanda larangan parkir itu tak mungkin digembok oleh petugas berwajib karena memang milik para pejabat. “Mengko neg wong cilek nembe ditilang mas neg sing parkir kunu, neg wong gede dijarne [Jika rakyat kecil yang parkir di situ pasti ditilang, jika orang ‘besar’ dibiarkan],” celetuk pengguna akun Heru Gunawan Abimanyu.

Panjangnya barisan kendaraan yang parkir di Jl Siliwangi, Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Kaleb Hendi Setiawan)

Panjangnya barisan kendaraan yang parkir di Jl Siliwangi, Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Kaleb Hendi Setiawan)

Sumlah netizen lantas menyoroti tempat parkir lain yang juga berada tepat di bawah rambu larangan parkir, yakni di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Mugassari, Kota Semarang. “Yang tinggi yang berkuasa. Di [Jalan] Pahlawan dimbarke padahal sangat mengganggu pengendara lain,” tulis pengguna akun Lia Safitri.

Masalah parkir di Kota Semarang seperti tak kunjung selesai. Padahal beberapa waktu lalu pihak Dishubkominfo Kota Semarang pernah menindak tegas kendaraan yang terparkir di Simpang Lima dengan menggembok roda. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya