SOLOPOS.COM - Mobil milik salah satu instansi pemerintah daerah yang diparkir di trotoar di Kota Semarang beberapa waktu lalu (Facebook MIK Semar)

Parkir liar di Semarang praktiknya tak pernah surut, bahkan dilakukan juga oleh aparatur sipil.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tindakan melanggar tata tertib dengan memarkirkan kendaraan secara sembarangan atau parkir liar kembali terjadi di Kota Semarang. Bahkan kali ini pelanggaran itu dilakukan oleh salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memarkirkan kendaraan dinas berpelat nomor warna merah— pertanda kendaraan milik instansi pemerintah—di salah satu ruas trotoar di Kota Atlas.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dokumentasi tindakan aparatur sipil yang memarkir kendaraan dinas di trotoar ini kali pertama diunggah pengguna akun Facebook Yudha Pramana Kenyot di Grup Facebook Media Informasi Kota (MIK) Semarang (Semar), Rabu (7/12/2016) sore. Dalam unggahannya itu, pengguna akun Facebooj Yudha Pramana Kenyot bukan hanya menuturkan keluh kesahnya, tapi juga menyertakan foto mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) merek Toyota milik salah satu instansi pemerintah itu.

Sayangnya, pengguna akun Facebook Yudha Pramana Kenyot tak menyebutkan secara detail lokasi atau trotoar manakah yang digunakan mobil berpelat nomor H 9521 CR itu untuk parkir. “Curhat lurr. Ngene ki pye lur trotoar dinggo parkir, plat abang san!!! [Curhat saudara. Kalau seperti ini bagaimana saudara? Trotoar dipakai parkir mobil, pelat merah sekalian!!!],” tulis Yudha Pramana Kenyot di Grup Facebook MIK Semar.

Sontak, posting pengguna akun Facebook Yudha Pramana Kenyot itu pun mengundang respons dari netizen member Grup MIK Semar lainnya. Kebanyakan netizen mencibir kelakuan sang sopir, yang diduga juga merupakan salah satu PNS, dengan memarkirkan mobil di trotoar yang seharusnya digunakan para pejalan kaki.

Gembosi [dikempeskan bannya],” jawab pengguna akun Ar Rhoman.
Bocori banne 4 sisan [Bocorkan keempat bannya sekalian],” sambung pengguna akun Johan Surya.
Nek rapat meng turu kwi dadi ra ngerti aturan kuwi lur. [Kalau rapat dia pasti tidur, jadi enggak tahu aturan],” sahut pengguna akun Arif.
“TUH YG BAWA MOBIL PNY OTAK & PERASAAN GK SIH???,,PANGGIL PENGEMUDI’a LLU MINTA SIM’a DR INSTANTSI MANA LANTAS LAPORIN KE ATASAN’a BIAR DIKENAI SANKSI UTK MENGURANGI EFEK JERA.LEBIH DR ITU,SBG PEGAWAI PEMERINTAHAN SPY TDK AROGAN.INGAT BUNG..!!! ANDA”DI GAJI DGN UANG RAKYAT,JGN BERTINDAK SEMAU GUE..!!,” hujat pengguna akun Oyong Kahoyong dengan huruf kapital penanda kemarahannya.

Meski dalam unggahannya pengguna akun Yudha Pramana Kenyot tidak menyebutkan secara detail lokasi trotoar yang digunakan mobil milik instansi pemerintah itu parkir, hal itu tak membuat para netizen member Grup Facebook MIK Semar bingung. Para netizen kebanyakan sudah mengetahui lokasi tempat mobil itu diparkir berdasar foto yang diunggah pengguna akun Yudha Pramana Kenyot.

Netizen menduga mobil berpelat merah itu diparkir di trotoar yang terletak di kompleks perkantoran Madukoro, Semarang Indah, yang lokasinya tak jauh dari tiga instansi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bina Marga, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.

Ngarep kantor esdm madukoro blok aabb kui mas koyoke. [Depan kantor ESDM Madukoro Blok AA-BB sepertinya itu mas],” tutur pengguna akun Dayat Hidayat.
“Lokasi Madukoro, Semarang Indah, komplek perkantoran dekat dengan kantor Dinas ESDM, Bina Marga dan BPOM,” tegas Danang Fauzi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya