SOLOPOS.COM - Sepeda motor terparkir di trotoar tepi Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-?Devan Arino?)

Parkir di trotoar Jl. Pahlawan, Kota Semarang menjadi sorotan netizen karena menganggu pejalan kaki.

Semarangpos.com, SEMARANG – Acara job fair atau bursa lowongan kerja yang digelar di Gedung Rimba Graha, Jl. Pahlawan, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (13/4/2017), ramai dikunjungi para pencari kerja. Saking ramainya, trotoar di dekat gedung tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai kantong parkir bagi para pengunjung job fair.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Pengguna akun Facebook ?Devan Arino? memaparkan parkir liar di kawasan tersebut ke dinding grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), Kamis (13/4/2017). Dalam paparannya itu, ia menyertakan foto yang memuat trotoar di tepi Jl. Pahlawan itu dipenuhi sepeda motor.

Netizen member grup Facebook MIK Semar lantas mencibir para juru parkir (jukir) yang memanfaatkan trotoar sebagai kantong parkir. Mereka menganggap para jukir telah merebut hak pejalan kaki. “Trotoar aja hak pejalan kaki kok tetep mbok nggo parkir tho lur,” tulis pengguna akun Facebook Fajar DecaHobby.

Selain itu, netizen juga menyalahkan para pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraan mereka di trotoar. “Ket pertama salah, trotoar kui nggo seng mlampah dudu nggo motor, seng parkir kr tukang parkire yo gak genah [Dari awal sudah salah. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir sepeda motor, pengguna sepeda motor salah, jukirnya juga salah],” papar pengguna akun Facebook Rahmad Ghofar.

Sementara itu, pengguna akun Facebook ?Devan Arino? yang mengaku memarkirkan kendaraannya di trotoar tersebut menuding para jukir itu telah melakukan praktik pungutan liar (pungli). Ia memaparkan para jukir tak memberikan karcis atau pun tanda parkir kepada pemilik kendaraan.

Netizen yang tergabung dalam grup Facebook MIK Semar menyayangkan trotoar yang terletak di dekat Mapolda Jateng itu digunakan sebagai kantong parkir dan tak mendapatkan tindakan tegas dari pihak terkait. Mereka mengharapkan pihak polisi di Mapolda Jateng seharusnya dapat bersinergi dengan Dihubkominfo Kota Semarang untuk menertibkan parkir liar di Jl. Pahlawan, Kota Semarang itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya