SOLOPOS.COM - Kawasan Simpang Lima Kota Semarang (id.wikipedia.org)

Parkir di kawasan Simpang Lima Kota Semarang kini disterilkan oleh dishub setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menyosialisasikan kebijakan sterilisasi parkir kendaraan bermotor di kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah. “Kami lakukan sosialisasi dulu mulai hari ini,” kata Kepala Bidang Perparkiran dan Pengendalian Ketertiban Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di sela-sela sosialisasi, Kamis (11/1/2018) malam.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pada sosialisasi itu, para petugas Dishub dan Satlantas Semarang berjaga di sekitar kawasan Simpang Lima Kota Semarang untuk mengingatkan pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraan mereka. Bukan hanya berjaga, petugas juga berkeliling menggunakan mobil berpengeras suara untuk menyampaikan kebijakan sterilisasi parkir di bahu jalan di kawasan itu kepada masyarakat.

Danang menjelaskan sudah ada kebijakan mengenai jam parkir di bahu jalan untuk kendaraan bermotor di kawasan Simpang Lima Kota Semarang itu, yakni hanya diperbolehkan mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB. “Seluruh bahu jalan di kawasan Simpang Lima harus steril parkir mulai pukul 05.00 WIB-21.00 WIB. Kecuali, di sisi selatan Simpang Lima, namun hanya untuk kendaraan roda dua,” katanya.

Menurut dia, kebijakan itu diberlakukan karena kondisi lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Semarang yang semakin padat, khususnya pada sore hingga malam hari atau saat jam pulang kantor. Banyaknya kendaraan yang parkir di bahu-bahu jalan, lanjut dia, membuat arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima menjadi terhambat dan kerap menimbulkan kemacetan yang dikeluhkan masyarakat.

Untuk kantong-kantong parkir, kata dia, sudah tersedia di beberapa titik, seperti Entertainment Plaza (E-Plaza), SMK Negeri 7 Semarang, Masjid Raya Baiturrahman, dan perkantoran Super Ekonomi (SE). “Sebagai solusinya, kami sediakan dua shuttle bus yang akan berkeliling titik-titik parkir itu untuk membantu akses pengunjung di kawasan Simpang Lima yang bisa dinikmati secara gratis,” katanya.

Sosialisasi, kata dia, dilakukan selama 1-2 pekan ke depan guna memberitahukan kepada masyarakat mengenai kebijakan baru sterisilisasi parkir bahu jalan kawasan Simpang Lima Kota Semarang itu. “Kami akan tempatkan petugas kami untuk berjaga selama sosialisasi. Setelah itu [sosialisasi], kalau ada pelanggaran kami akan lakukan penggembokan hingga penderakan kendaraan,” kata Danang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya