Jateng
Selasa, 20 September 2016 - 05:50 WIB

Pasar Genuk Dipajaki Takmir Masjid, Pedagang Mengadu ke DPRD Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pasar Genuk diwarnai pungutan liar (pungli)oleh takmir masjid sekitar  sampai-sampai pedagang mengadu ke DPRD Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan pedagang Pasar Genuk Semarang mengadu ke DPRD Kota Semarang atas dugaan pungutan liar (pungli) oleh pengurus masjid setempat.

Advertisement

“Akses jalan umum di samping pasar dikelola pengurus masjid. Setiap melewati jalan itu, pedagang harus membayar Rp1.500,” keluh Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Genuk Sri Suryanti di Semarang, Senin (19/9/2016).

Hal tersebut diungkapkannya Sri Suryanti seusai beraudiensi dengan jajaran Komisi B DPRD Kota Semarang untuk mengeluhkan dugaan pungli atas penguasaan akses jalan dan tembok setinggi satu meter yang menutupi sebagian pasar.

Sepengetahuan para pedagang, kata dia, akses jalan tersebut merupakan jalan umum milik Pemerintah Kota Semarang, tetapi harus membayar kepada pengurus masjid ketika akan melewati jalan itu.

Advertisement

“Para pedagang sangat membutuhkan akses jalan itu, tetapi anehnya diklaim tanah milik masjid di sekitar pasar. Pengurus masjid itu namanya Pak Ari. Kami sudah mencoba mengajak berdialog,” katanya.

Namun, kata dia, pengurus masjid tersebut justru menantang para pedagang untuk melaporkan kasus tersebut sehingga para pedagang di Pasar Genuk akhirnya meminta fasilitasi dari DPRD Kota Semarang. “Pak Ari [pengurus masjid] malah bilang, ‘Arep lapor tekan endi, tak tataki‘ [Mau lapor sampai ke mana, saya layani]. Akhirnya, kami ke sini [DPRD],” kata pedagang makanan ringan itu.

Selain mengeluhkan pungli oleh takmir masjid itu, pedagang Pasar Genuk juga menyampaikan keberatan dengan adanya tembok setinggi satu meter di depan pasar yang ternyata bukan dibangun oleh Dinas Pasar, melainkan pengurus masjid setempat. “Kami sendiri heran. Tembok setinggi 1 m di depan pasar bukan dibangun Dinas Pasar. Ketika kami tanyakan kepada pekerja yang membangun, katanya disuruh pengurus masjid,” kata Heri, pedagang lainnya.

Advertisement

Menanggapi keluhan pedagang Pasar Genuk, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan dengan mengundang Dinas Pasar. Bakal diundang pula pengurus masjid yang disebut-sebut memajaki pedagang dengan mengatasnamakan kepentingan tempat peribadatan Islam itu.

“Keluhan dari pedagang ini kami tampung dulu. Kan ini baru laporan sepihak dari pedagang. Nanti, kami akan undang Dinas Pasar dan pengurus masjid yang dimaksud pedagang,” kata politikus Partai Gerindra itu menanggapi keluhan pedagang Pasar Genuk Semarang yang mengaku dipajaki takmir masjid tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif