Jateng
Jumat, 15 Januari 2016 - 10:50 WIB

PASAR JOHAR SEMARANG : Pemkot akan Tindak Tegas Oknum Jual Beli Lapak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Relokasi Pasar Johar (JIBI/dok)

Pasar Johar Semarang terbakar beberapa waktu lalu. Kini para pedagang akan pindah ke relokasi pasar sementara.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Pasar Kota Semarang menyatakan akan menindak tegas jika ada oknum pegawainya yang melakukan tindakan jual-beli lapak di tempat relokasi sementara Pasar Johar.

Advertisement

“Pengundian lapak kan berdasarkan register yang dimiliki pedagang Pasar Johar. Jadi, pedagang luar tak mungkin bisa masuk,” kata Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko di Semarang, Kamis (14/1/2016).

Pascakebakaran Pasar Johar, Pemerintah Kota Semarang membangun tempat relokasi sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang untuk menampung pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Advertisement

Pascakebakaran Pasar Johar, Pemerintah Kota Semarang membangun tempat relokasi sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang untuk menampung pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Namun, kata dia, apabila sampai ada pedagang luar atau bukan pedagang Pasar Johar yang masuk ke tempat relokasi sementara itu berarti ada oknum Dinas Pasar yang “nakal” dan pedagang sendiri.

Ia menegaskan jika sampai ada pedagang luar yang mendapatkan lapak di tempat itu bisa dilaporkan kepada Dinas Pasar dan jika terbukti ada oknum Dinas Pasar yang “bermain” akan ditindak secara tegas.

Advertisement

Yang perlu diwaspadai, kata dia, justru masuknya pedagang luar yang mungkin dibawa oleh pedagang Pasar Johar sendiri, misalnya keluarga dan kerabatnya untuk berjualan bersama-sama di lapak sementara.

“Misalnya, pedagang Pasar Johar kan dapat lapak sekian luasnya, kemudian digunakannya berjualan. Di lapaknya itu, dia ternyata membawa atau mengajak kerabatnya untuk berjualan bersama,” katanya.

Seiring waktu, kata dia, kerabat dari pedagang Pasar Johar itu tentunya akan membaur dan saling mengenal dengan pedagang-pedagang lainnya sehingga akan dianggap bagian dari paguyuban pedagang.

Advertisement

“Praktiknya, kemungkinan itu bisa terjadi, namun secara ‘de jure’ bisa diantisipasi karena nama mereka tidak masuk dalam daftar paguyuban. Jadi, mereka tidak bisa ikut pindah ke Pasar Johar nanti,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengingatkan Dinas Pasar untuk melakukan pengundian lapak untuk pedagang Pasar Johar di tempat relokasi sementara secara transparan dan terbuka.

“Sebelum diundi, nama-nama pedagang dalam satu blok yang ikut pengundian harus ditampilkan atau diumumkan. Pedagang bisa saling kroscek, kalau-kalau ada nama asing atau tidak dikenal,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif