Jateng
Selasa, 12 Mei 2015 - 18:50 WIB

PASAR JOHAR TERBAKAR : Pemerintah Harus Pastikan Kebutuhan Modal Pedagang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran sampai pukul 15.00 WIB, Mingggu (10/5/2015), masih berupaya memadamkan api yang membakar Pasar Induk Johar, Semarang. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Petugas pemadam kebakaran sampai pukul 15.00 WIB, Mingggu (10/5/2015), masih berupaya memadamkan api yang membakar Pasar Induk Johar, Semarang. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Pasar Johar terbakar menuai respons ekonom Universitas Diponegero, FX Sugiarto. Menurutnya pemerintah harus memastikan kebutuhan modal para pedagang Pasar Johar yang menjadi korban kebakaran pasar

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Ekonom Universitas Diponegoro FX Sugianto menyatakan Pemerintah harus memastikan kebutuhan modal para pedagang Pasar Johar yang menjadi korban kebakaran pasar pada Sabtu (9/5/2015) petang.

“Kebutuhan modal ini sangat penting dan sifatnya mendesak, harus ada sinergi antara Pemprov dengan Pemkot kaitannya penyaluran modal usaha ini,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Menurutnya, Pemerintah harus menyadari bahwa tidak mudah bagi perbankan untuk memberikan kredit modal usaha bagi para pedagang korban kebakaran tersebut. Oleh karena itu, perlu dibentuk kerja sama antara Pemda dalam hal ini Kota Semarang dan Provinsi Jateng dengan perbankan untuk penyaluran modal tersebut.

“Bagi perbankan, penyaluran modal pada keadaan seperti ini sangat berisiko, karena kan pedagang sama saja memulai usaha mereka dari nol,” katanya.

Diakuinya, dari pertemuan pada acara Musrenbang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah meminta kepada Bank Jateng agar segera memberikan penyaluran kredit modal usaha kepada para pedagang Pasar Johar.

Advertisement

“Saya melihat ini langkah yang baik, apalagi sebagian besar aset Bank Jateng merupakan milik Pemda sehingga langkah ini perlu dilakukan untuk memberikan kepastian modal bagi para pedagang,” katanya.

Menurutnya, untuk memastikan kondisi para pedagang, perbankan harus membagi besaran kredit ke dalam beberapa kategori yaitu mulai dari Rp5juta ke bawah, Rp5-10 juta, dan seterusnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif