SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pedagang di pasar tradisional. (Harian Jogja-Endro Guntoro)

Pasar tradisional Semarang sebagian lapaknya diakui Dinas Pasar terbengkalai.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pasar Kota Semarang mengakui adanya sejumlah lapak di pasar-pasar tradisional wilayah itu yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan oleh pedagang. “Di hampir semua pasar tradisional ada lapak atau kios yang kosong,” kata Kepala Bidang Pengaturan dan Ketertiban Dinas Pasar Kota Semarang Bachtiar Effendi di Semarang, Senin (16/5/2016).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Ia menyebutkan setidaknya ada 49 pasar tradisional yang pengelolaannya di bawah Dinas Pasar Kota Semarang, dan hampir semuanya terdapat sejumlah kios atau lapak yang tidak dimanfaatkan oleh pedagang. Ia mengklaim sudah mengambil langkah tegas di Pasar Sisingamaraja dengan menyegel dan menarik hak guna dari enam lapak karena tidak kunjung dimanfaatkan oleh pedagang untuk aktivitas berjualan.

“Di Pasar Bulu dan Pasar Sampangan, kami sudah melayangkan surat peringatan (SP) pertama bagi pedagang yang tidak menggunakan lapak yang sudah disediakan oleh pemerintah,” katanya. Apabila sampai tiga kali peringatan tidak kunjung ada tindak lanjut dari pedagang, kata dia, Dinas Pasar akan menarik hak guna lapak, sebagaimana langkah yang dilakukan di Pasar Sisingamaraja.

Dinas Pasar, kata Bachtiar, menyayangkan adanya pedagang yang menelantarkan lapaknya, padahal Pemerintah Kota Semarang menyediakannya untuk menyejahterakan masyarakat yang menjadi pedagang pasar. Untuk lapak-lapak yang sudah ditarik hak gunanya, kata dia, bisa digunakan oleh masyarakat yang berkeinginan memanfaatkannya untuk berjualan dengan mengajukan surat permohonan.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lapak-lapak terbengkalai ini karena sudah tidak digunakan pedagang sebelumnya. Isi formulir pengajuan ke Dinas Pasar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim menyayangkan adanya pedagang yang tidak memanfaatkan lapak yang sudah difasilitasi pemerintah sehingga harus dicabut hak penggunaannya. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan segera mengklarifikasi kepada Dinas Pasar mengenai adanya lapak-lapak kosong yang tidak dimanfaatkan pedagang, padahal sudah difasilitasi pemerintah.

“Khususnya di Pasar Bulu dan Pasar Sampangan. Dua pasar tradisional itu kan baru selesai direvitalisasi Pemkot Semarang. Kami akan klarifikasi lapak kosong di semua pasar tradisional,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya