SOLOPOS.COM - Pasar Sampangan Semarang Jl. Menoreh Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (JIBI/Semarangpos.com/Insetyonoto)

Pasar-pasar tradisional di Semarang bakal dikenalkan dengan e-retribusi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan segera diberlakukannya sistem elektronik untuk membayar retribusi alias e-retribusi bagi para pedagang di pasar-pasar tradisional ibu kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Pilot project nanti ada empat pasar, yakni Pasar Rasamala, Pasar Ngaliyan, Pasar Jrakah, dan Pasar Sampangan yang pelaksanaannya secara bertahap mulai 2017,” katanya di Semarang, Kamis (29/12/2016).

Ita, sapaan akrab Hevearita, menjelaskan bahwa Pasar Rasamala akan menjadi proyek percontohan pertama karena dianggap sudah siap, baik aspek pendataan maupun pengelolaan yang sudah cukup baik.

Menurut dia, sebenarnya rencana awal, keempat pasar itu akan digarap secara bersamaan mengenai penerapan e-retribusi, tetapi ternyata kesiapan masing-masing pasar berbeda. “Pasar Rasamala sudah lebih siap. Database pendataan pedagang sudah lengkap, pengelolaannya sudah cukup baik, dan tingkat edukasi pedagang di pasar itu juga sudah lebih baik,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pedagang di Pasar Rasamala telah sering mendapatkan sosialisasi terkait dengan program-program terbaru dari pemerintah, seperti tax amnesty sehingga sudah teredukasi secara baik. “Nanti kalau di Pasar Rasamala sudah selesai [e-retribusi], segera diteruskan ke tiga pasar tradisional lainnya. Sistem ini akan mempermudah penarikan retribusi pasar,” katanya.

E-retribusi, menurut dia, merupakan salah satu bagian program smart city di dalam kaitannya dengan pengelolaan pasar tradisional berbasis teknologi sehingga lebih efisien dan efektif. Setiap pedagang akan diwajibkan memiliki rekening di bank untuk penerapan program e-retribusi itu, kata dia, sehingga tidak perlu membutuhkan banyak tenaga untuk penarik retribusi.

“Selama ini banyak membutuhkan tenaga penarik retribusi. Bahkan, mereka ini ternyata banyak yang [berpendidikan] sarjana. Masa sarjana kerjaannya cuma menarik retribusi,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa penerapan e-retribusi membutuhkan sosialisasi sehingga nantinya akan dilakukan dahulu oleh Dinas Pasar dan perbankan, terutama mengenai keharusan kepemilikan rekening di bank. “Jadi, teknisnya nanti pedagang tinggal menempelkan kartu untuk membayar retribusi. Dari rekeningnya akan langsung terdebet dan langsung masuk ke rekening kas daerah di Bank Jateng,” katanya.

Dengan sistem elektronik, kata dia, pendapatan dari retribusi bisa terpantau secara real time dari ponsel pribadi pimpinannya sehingga lebih efektif dibandingkan menggunakan model karcis. “Biaya operasional lebih diefisiensi, lebih valid, dan terukur. Selama ini, pendapatan daerah dari retribusi pasar kan belum terukur. Bocor atau tidak, jadi tidak bisa diketahui,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya