Jateng
Rabu, 10 Januari 2018 - 06:50 WIB

PASAR TRADISIONAL SEMARANG : Pasar Simongan Tak Rampung, Begini Reaksi DPRD…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pedagang di pasar tradisional. (Harian Jogja-Endro Guntoro)

Pasar tradisional Simongan, Kota Semarang tak rampung dibangun meski tahun anggaran telah berganti.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menyoroti pembangunan Pasar Simongan Semarang yang belum rampung, padahal merupakan program tahun anggaran 2017 lalu. “Kami sangat menyayangkan karena anggaran pembangunan pasar ini dari pusat senilai Rp6 miliar,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/1/2018).

Advertisement

Sorotan legislator terhadap pembangunan pasar tradisional tersebut diungkapkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat memimpin tinjauan di Pasar Simongan Semarang, termasuk tempat relokasi pedagang di sekitar pasar itu. Agus menyebutkan progres pembangunan Pasar Simongan saat diputus kontrak pengerjaannya masih di angka 57% sehingga masih kurang jauh dari target pembangunan yang sudah ditetapkan.

“Dari desainnya, saya menilai kurang cocok juga karena membuat udara di dalam pasar cukup panas. Kesannya sempit dan udaranya terasa panas. Ya, dari desainnya yang kurang cocok,” katanya. Tidak rampungnya pembangunan Pasar Simongan, diakuinya, juga membuat pedagang yang menempati lapak sementara di tempat relokasi harus menunggu lebih lama untuk menempati pasar kembali.

Sesuai dengan kontrak, kata dia, pengerjaan Pasar Simongan Semarang dimulai pada 18 Oktober 2017 dan harus dirampungkan pada 27 Desember 2017, tetapi sampai batas kontrak belum selesai juga. “Kasihan pedagang jadi tidak bisa segera menempati Pasar Simongan. Ya, mereka harus semakin lama bertahan di tempat relokasi meski tidak jauh lokasinya dari pasar ini,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan kontrak pembangunan Pasar Simongan seharusnya selesai 27 Desember 2017, tetapi kontraktor tetap melanjutkan. “Mereka mendasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang membolehkan perpanjangan maksimal 50 hari untuk dana dari APBN,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, kontraktor sudah diberikan peringatan satu sampai tiga karena keterlambatan progres hingga kontrak berakhir, tetapi mereka mendasarkan perpres untuk melanjutkan pekerjaan. Akan tetapi, Fajar menyebutkan kontraktor melanjutkan proyek pembangunan pasar itu dengan biaya sendiri ditambah denda dengan kesanggupan waktu pengerjaan hingga 15 Januari 2018.

“Kalau menggunakan dana APBD tidak boleh, ini kan pakai APBN. Kami juga sudah konsultasikan dengan Kementerian Perdagangan dan mereka memperbolehkan. Apalagi, pasar kan untuk kepentingan umum,” katanya.

Advertisement

Perwakilan PT Dinamika Persada Sehati, Widayat selaku pelaksana pekerjaan menerangkan masih melanjutkan pengerjaan pasar tersebut dan sekarang ini progresnya sudah mencapai 80 persen. “Keterlambatan sebenarnya karena produksi baja telat. Namun, kami optimistis bisa rampung. Sekarang ini, kami kerahkan sebanyak 150 tenaga kerja dengan sistem lembur,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif