Jateng
Senin, 14 Juni 2021 - 16:08 WIB

Pegawai Positif Covid, Disdukcapil Kabupaten Magelang Tutup

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang tutup sementara. (Antara)

Solopos.com, MAGELANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menutup sementara layanan langsung di kantor selama tiga hari setelah salah satu pegawai positif Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, seperti dikutip Antara, Senin (14/6/2021) mengatakan penutupan kantor mulai Senin (14/6/2021) sampai dengan Rabu (16/6/2021) dan Kamis (17/6/2021) baru dibuka kembali.

Advertisement

"Kemarin diperiksa ada yang positif Covid-19. Sekarang kan lagi tinggi Ccovid-19, jangan sampai kami jadi penularan sehingga untuk pelayanan tatap mukanya digeser semua ke online," katanya.

Baca Juga : Tempe Bacem Kaleng Magelang Melintasi Pasar Dunia

Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki, yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Edy menyampaikan pelacakan terhadap kontak erat akan dilakukan dengan mengikuti tes swab. "Jumlah yang diswab saya belum tahu. Besok di-tracing langsung dilanjutkan swab," katanya.

Advertisement

Menurut dia, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Magelang, telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Minggu (13/6/2021) oleh PMI Kabupaten Magelang.

Terkait penutupan Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang tersebut, di gerbang pintu masuk kantor disdukcapil sudah dipasang pengumuman. Pengumuman tersebut bertulis, "Pelayanan Disdukcapil pada 14-16 Juni 2021 untuk sementara ditutup. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan pelayanan online. Pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka kembali pada 17 Juni 2021".

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif