SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pejabat pajak meminta agar masyarakat tidak memberi gratifikasi kepada para petugas pajak.

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Para pejabat di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen tidak menerima gratifikasi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Mereka menandatangani pernyataan komitmen pelaksanaan program pengendalian gratifikasi Derektorat Jenderal Pajak di Hotel Puri Asri, Kota Magelang, Kamis (15/10/2015).

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Sutiotomo, mengatakan melalui penandatanganan dalam bentuk piagam tersebut para pegawai Kanwil DJP Jateng II dan Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan menerima gratifikasi.

“Pada penandatanganan komitmen ini kami juga mengundang wajib pajak supaya mereka tahu dan tidak mencoba mengiming-imingi kami untuk menerima gratifikasi,” katanya.

Selama ini, katanya, masih ada satu-dua wajib pajak yang mencoba mengiming-imingi pegawai Kanwil DJP Jateng II dengan uang atau barang.

“Penandatanganan komitmen ini untuk mempertegas dan sekaligus sosialisasi pada wajib pajak, jangan coba-coba memberikan gratifikasi. Ppenghasilan kami sudah cukup,” katanya.

Ia berpedapat, wajib pajak menawarkan gratifikasi karena ada kepentingannya, antara lain supaya mengurangi pajak mereka.

Padahal, kata Yoyok, sebenarnya pajak tidak memberatkan, kalau wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Menurut dia, akhir-akhir ini tidak ada lagi pegawai pajak yang menerima gratifikasi. Mungkin dua, tiga tahun lalu ada sekitar lima hingga 10 orang yang ditindak karena menerima gratifikasi. Mereka mendapat sanksi mulai penundaan kenaikan gaji berkala hingga dikeluarkan.

“Di Kanwil DJP Jateng II ada yang dikeluarkan dua orang karena terlibat kasus tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya