Jateng
Senin, 19 Februari 2024 - 19:24 WIB

Pejabat Pemkab Boyolali Diperksa KPK, BPKP Jateng: Kami Hanya Pijamkan Tempat

Nimatul Faizah  /  Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG –– Phak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali di kantornya, Senin (19/2/2024). Kendati demkian, BPKP Jateng tidak tahu secara pasti alasan pemanggilan tersebut.

“Benar, kami hanya meminjamkan ruang [untuk KPK],” kata pegawai Humas BPKP Jateng, Johan, kepada Solopos.com, Senin sore.

Advertisement

Kendati demikian, Johan tidak tahu menahu kegiatan yang dilakukan KPK. Kendati demikian, ia membenarkan jika yang dipanggil KPK itu berasal dari Boyolali.

“Informasinya iya [orang dari Boyolali] yang dipanggil. Tapi camat, pejabat, atau siapa, kami tidak tahu, karena terkait substansi pemeriksaan kami tidak mengetahui,” akunya.

Advertisement

“Informasinya iya [orang dari Boyolali] yang dipanggil. Tapi camat, pejabat, atau siapa, kami tidak tahu, karena terkait substansi pemeriksaan kami tidak mengetahui,” akunya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di ruang atau kantor milik BPKP Jateng di Semarang ini merupakan yang kali kedua. Sebelumnya, pada Rabu (31/1/2024), KPK juga meminjam Kantor BPKP Jateng untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang.

Salah satu pejabat Pemkot Semarang yang menjalani pemeriksaan atau pemanggilan KPK kala itu adalah Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Advertisement

Undangan

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, beberapa pejabat yang dipanggil ke Kantor BPKB Jateng itu antara lain Bagian Organisasi Setda Boyolali, Kecamatan Andong, Kecamatan Simo, dan Kecamatan Ampel.

“Undangannya jelas, perihal permintaan keterangan. Jadi suratnya tertanggal 13 Februari 2024 dari KPK RI. Di dalamnya itu, substansinya permintaan keterangan untuk klarifikasi/didengar keterangan terkait dugaan penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Pemerintah Kabupaten Boyolali, bunyinya begitu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Ia menjelaskan salah satu pejabat yang dipanggil KPK itu sempat meminta izin kepadanya dan mengatakan tidak hanya satu orang. Wiwis pun akhirnya memfasilitasi mobil agar semua yang dipanggil bisa berangkat bersama-sama.

Advertisement

Wiwis mengatakan ia belum tahu detail terkait kasus yang membuat para pejabat Pemkab Boyolali tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK. Namun, ia menduga hal tersebut berasal dari aduan masyarakat.

“Ini teman-teman masih di Semarang, masih dalam proses di KPK. Jadi, saya belum mendapatkan laporan apa pun. Pemkab otomatis menghormati, orang mereka diundang. Mereka pada izin, saya mewakili Pak Bupati ya mengizinkan saja, dihormati wong namanya undangan, kami mendatangi undangan kan kewajiban kita, enggak apa-apa,” kata dia.

“Harapannya sih dengan pemberian keterangan dari mereka selesai, enggak ada masalah,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif