SOLOPOS.COM - Berikut ini infografis perubahan materi ujian praktik SIM yang bakal berlaku di lingkungan Polda Jateng. (Dok Dirlantas Polda Jateng).

Solopos.com, SEMARANG–Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM). Sementara di wilayah Jawa Tengah (Jateng), aturan baru tersebut bakal mulai disosialisasikan pekan ini untuk kemudian diterapkan di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hal tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, kepada Solopos.com, Kamis (3/8/2023) malam. Ia mengatakan pada aturan baru ini materi test zigzag atau slalom dan angka delapan telah dihapus.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Polda Jateng segera melaksanakan ujian praktek [SIM] sesuai aturan terbaru pada Minggu ini. Sekalian melakukan sosialisasi dengan aturan yang baru,” ujar Kombes Pol Agus.

Adanya perubahan dalam materi ujian praktik SIM ini yang akan disosialisasikan pekan ini di Jateng, lanjut Dirlantas, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam memiliki SIM. Termasuk bisa makin mahir dan terampil selama berkendara di jalan raya.

“Semoga juga memahami rambu-rambu lalu lintas, serta beretika dalam berlalu lintas,” bebernya.

Sebagaimana diketahui Korlantas Polri resmi menetapkan desain baru dalam skema uji surat izin mengemudi (SIM) dengan mengganti sirkuit angka 8 menjadi huruf S.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief mengatakan selain skema angka 8 dihapus, kali ini ukuran lintasan uji juga telah diperlebar.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Usman dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (4/8/2023) via Bisnis.com.

Berdasarkan keterangan Korlantas, kini uji pengereman memiliki panjang lintasan yaitu 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Kemudian, untuk uji U-turn panjang lintasan yaitu 10 meter, perinciannya 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Selanjutnya, untuk uji huruf S memiliki panjang lintasan sebesar 35 meter dan dalam uji reaksi rem menghindar panjang lintasan lurus yaitu 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

Menurut Usman, desain baru untuk uji SIM kendaraan bermotor ini merupakan hasil dari akomodasi empat materi uji SiM.

Sebelumnya, praktik ujian pembuatan SIM di Indonesia tengah menjadi sorotan. Hal ini disebabkan karena beberapa ujian yang diberikan dinilai terlalu ribet dan sulit untuk masyarakat. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyindir praktik ujian SIM ini. Ia mengatakan bahwa seseorang yang bisa melewati tantangan praktik SIM bisa menjadi pemain akrobat atau sirkus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya