Solopos.com, SEMARANG — Seorang teknisi yang tengah melakukan perawatan lift di lantai III gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, meninggal dunia karena terjepit sangkar lift, Senin (8/5/2023). Saat ini polisi masih mendalami dugaan unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.
Teknisi yang meninggal dalam kecelakaan kerja itu bernama Andrianus Ariwibowo berusia 36 tahun.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan dugaan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja itu bisa berasal dari korban sendiri maupun orang lain.
“Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Dia menyampaikan sebagai seorang teknisi, korban memang diberi tugas untuk melakukan perawatan lift. Untuk itu, sudah seharusnya korban menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut.
Dalam peristiwa tragis itu, korban terjepit lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai III ke IV di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah itu.
Kejadian tersebut bermula ketika dua teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E, kompleks kantor gubernur itu.
Kedua teknisi dibantu oleh salah seorang tenaga harian lepas di kantor gubernuran.