Jateng
Sabtu, 28 Maret 2015 - 00:50 WIB

PELABUHAN REMBANG : Gubernur Jateng Instruksikan Pelabuhan Tanjung Bonang Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Pelabuhan Rembang masih menuai kontroversi. Gubernur Jateng menginstruksikan penutupan pelabuhan itu.

Kanalsemarang.com, REMBANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Pelaksana Tugas Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk segera menghentikan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang karena belum ada izin dari Kementerian Perhubungan.

Advertisement

“Saya sudah kontak bupati setempat untuk menghentikan semua kegiatan di Pelabuhan Tanjung Bonang sampai ada kejelasan izinnya,” kata Ganjar di Magelang, Jumat (27/3/2015) sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut dia, semua pihak yang melakukan berbagai kegiatan di Pelabuhan Tanjung Bonang saat ini, termasuk para pengusaha, harus memahami penghentian operasional pelabuhan itu karena menyangkut peraturan, hukum, serta tata administrasi.

“Tidak usah pakai bahasa tutup menutup, izinnya diurus dulu nanti kita bantu,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Kedu yang berlangsung di rumah dinas Kepala Bakorwil II.

Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Jawa Tengah mempertanyakan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang, Kabupaten Rembang, karena izin dari Menteri Perhubungan sebagai pelabuhan pengumpan baru akan keluar pada 2017.

“Pelabuhan Rembang sudah beroperasi sebagai tempat bongkar muat sejak 2011 tanpa izin sehingga terkesan ada pembiaran oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso.

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa terjadi aktivitas ekonomi yang luar biasa di Pelabuhan Tanjung Bonang, Kabupaten Rembang, sebab proses bongkar muat mencapai 3.500 metrik ton per bulan.

“Oleh karena itu, perlu segera dikeluarkan izinnya karena dari pengoperasian pelabuhan terdapat pendapatan yang bukan pajak dari penarikan retribusi kapal yang diterima pihak pengelola pelabuhan,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Hingga saat ini, kata dia, tidak ada kejelasan sama sekali terkait dengan setoran pendapatan diserahkan ke mana dan tidak mungkin jika disetorkan ke kas keuangan negara karena pengoperasian Pelabuhan Rembang belum ada izinnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif