Jateng
Rabu, 25 November 2015 - 07:50 WIB

PELABUHAN TANJUNG EMAS : Pemprov Kaji Permasalahan Bongkar Muat Pelabuhan Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menghentikan aktivitas bongkar muat sejak Kamis (19/11/2015). 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengkaji berbagai permasalahan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebelum mengeluarkan surat izin usaha perusahaan bongkar muat (SIU-PBM) kepada PT Pelindo III cabang pelabuhan setempat.

Advertisement

“Saya minta dibuka dulu, saya akan minta laporannya dulu, yang dibutuhkan izin apa, apa masalahnya, jangan sampai menghambat proses pelayanan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (23/11/2015).

Ganjar meminta proses perizinan dibuat sedikit santai di tengah kondisi perekonomian yang seperti saat ini.

“Kendati demikian, hal itu bukan berarti kita membuka agar mereka melanggar hukum, namun pastikan tidak terlalu ketat, apalagi sampai menghambat proses industri,” ujarnya.

Advertisement

Anggota Komisi D DPRD Jateng Muhammad Ngainirrichald meminta PT Pelindo III Tanjung Emas Semarang segera mengurus izin agar lalu lintas perdagangan yang berlabuh di pelabuhan setempat tidak terganggu.

“Saya harap Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Jateng segera melakukan koordinasi dengan PT Pelindo III sekaligus meminta keterangan dan mengevaluasi,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Sebelumnya diwartakan, sejak hari Kamis (19/11/2015) lalu, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas menghentikan aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh Pelindo III Cabang Tanjung Emas dan akibat penghentian tersebut, potensi kerugian yang dialami oleh Pelindo III mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas Semarang mengaku sudah mengurus SIU-PBM sebagaimana yang diwajibkan oleh KSOP Tanjung Emas.

“Kami bahkan sudah bersurat ke Gubernur Jawa Tengah, namun dari pihak KSOP belum juga mengeluarkan rekomendasi SIU-PBM dengan alasan Pelindo III harus membentuk badan usaha yang khusus menangani kegiatan bongkar muat,” kata Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif