Jateng
Senin, 26 Juni 2023 - 19:01 WIB

Pelaku Ngaku Kubur 7 Bayi, Polresta Banyumas Kembali Lakukan Pencarian Kerangka

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polresta Banyumas menyisir kembali lokasi penemuan empat kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023) siang, untuk mencari tiga kerangka bayi lainnya. (Solopos.com-Antara/PWI Banyumas) Petugas Polresta Banyumas menyisir kembali lokasi penemuan empat kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023) siang, untuk mencari tiga kerangka bayi lainnya. (Solopos.com-Antara/PWI Banyumas)

Solopos.com, BANYUMAS — Aparat Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), kembali melakukan penyisiran lokasi penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam yang ada di pinggir Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Pencarian itu dilakukan menyusul pengakuan pelaku berinisial R, 57, yang membunuh dan menguburkan tujuh bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E, 25. Namun dari tujuh bayi itu, polisi baru menemukan empat kerangka.

Advertisement

“Saat ini sedang dilakukan penggalian. Mudah-mudahan bisa ditemukan tiga kerangka terakhir,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, di lokasi pencarian, Senin (26/6/2023).

Agus mengungkapkan dari pengakuan pelaku R ada tujuh bayi yang dilahirkan E dari hasil hubungan sedarah atau inses yang berlangsung sejak tahun 2012 itu. Bayi pertama lahir pada tahun 2013 dan terakhir pada tahun 2021.

“Bayi tersebut dibunuh dengan cara dibekap dengan kain dan dikubur setelah meninggal. Perbuatan tersebut dibantu oleh istri ketiganya yang merupakan ibu kandung E,” jelasnya.

Advertisement

Oleh karena itu, kata dia, jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang. Menurut dia, pihaknya juga masih mendalami keterangan R jika perbuatan tersebut untuk mengikuti perintah guru spritual yang dipanggil dengan nama Bambang.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif hingga penetapan tersangka. “Nanti malam akan kami tetapkan tersangkanya. Kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua pekerja, Slamet, 50, dan Purwanto, 44, pada Kamis (15/6/2023) saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo, 42, warga Kelurahan Tanjung RT 001 RW 002, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.

Advertisement

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi. Selang sepekan kemudian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di lokasi yang sama hingga akhirnya menangkap perempuan berinisial E, yang merupakan ibu dari bayi-bayi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif