SOLOPOS.COM - Pengkostrad, Letjen TNI Maruli Simanjuntak. (Dok. Solopos.com-Antara)

Solopos.com, SALATIGA — Kasus meninggalnya preman yang melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), berlanjut. Kabar terbaru, sebanyak 13 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kematian preman tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkannya 13 anggota TNI itu sebagai tersangka disampaikan langsung Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Bahkan, Maruli menyebut 13 anggota TNI yang terlibat penganiayaan berujung tewasnya preman tersebut segera disidang.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“[Berkas] sudah berjalan. Di tentara, prosedur begitu berjalan. 13 tersangka kan ada sidangnya nanti. Siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan enggak juga,” kata Maruli dikutip Murianews.com, Jumat (16/9/2022).

Ia menjelaskan, dalam sidang nanti juga akan diketahui peranan penganiayaan dari masing-masing anggota TNI tersebut. Ia pun menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan TNI tidak dibenarkan.

“Meski kasus bermula dari pengeroyokan preman ke anggota TNI, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga

Menurut Maruli, peristiwa tersebut terjadi lantaran anggota TNI emosi mendengar kawannya dikeroyok oleh lima orang preman. Mereka lantas mencari kelima preman itu dan membawa ke kesatuan untuk diberikan pelajaran.

”Ya maksudnya biar kapok. Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk. Mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” jelasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad di Salatiga menjadi korban pengeroyokan lima pemuda yang diduga preman di Pasar Bauran, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI AD di Salatiga, Pelaku Lima Orang, Satu Meninggal

Peristiwa itu bermula saat anggota TNI berinisal Pratu RW itu mengendarai sepeda motor bersama istrinya yang tengah hamil enam bulan menuju Pasar Bauran.

Di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai Pratu RW berserempetan dengan mobil pikap yang dikendarai salah satu preman. Preman itu kabarnya tidak terima dan mengikuti Pratu RW hingga ke Pasar Bauran.

Di Pasar Bauran Salatiga itu, preman tersebut bersama empat orang temannya mengadang Pratu RW hingga terjadi pengeroyokan. Istri Pratu RW yang melihat suaminya dianiaya segera menghubungi rekan-rekan suaminya melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Tidak terima, rekannya dikeroyok para anggota TNI itu kemudian mencari keberadaan lima pemuda bertato yang diduga preman tersebut. Kelima preman itu kemudian dibawa ke markas TNI.

Setelah dari markas TNI itu, lima pelaku langsung dilarikan ke RST dr Asmir Salatiga. Dari lima preman itu, satu di antaranya meninggal dunia yakni Argo Wahyu Pamungkas, warga Temanggung yang menjadi pemicu pengeroyokan terhadap anggota TNI di Salatiga tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya