Jateng
Senin, 7 Juni 2021 - 23:30 WIB

Pelaku Penipuan Rp504 Juta di Sosmed Bisa Bersuara Perempuan

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka penipuan Achmad Agung Setiyawan yang mengaku Nur Riski Aulia di sosmed, mempraktikan suara perempuan saat ditelpon korban di hadapan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Senin (7/6/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi) 

Solopos.com, PURWODADI -- Pelaku penipuan di sosial media (Sosmed) yang mengaku cewek dan menipu korbannya hingga Rp504.767.000, ternyata punya kemampuan meniru suara perempuan.

Hal itu terungkap ketika tersangka penipuan Achmad Agung Setiyawan yang mengaku bernama Nur Riski Aulia di sosmed ditanya bagaimana jika ditelpon.

Advertisement

Karena korban bernama Mohamat Torikhul Huda, 26, warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan belum pernah bertemu Nur Riski Aulia.

Awak media dibuat terkejut ketika Achmad Agung mempraktikan ketika ditelpon Mohamat Torikhul Huda. Suaranya benar-benar seperti suara perempuan saat melakukan penipuan di sosmed.

Advertisement

Awak media dibuat terkejut ketika Achmad Agung mempraktikan ketika ditelpon Mohamat Torikhul Huda. Suaranya benar-benar seperti suara perempuan saat melakukan penipuan di sosmed.

Baca juga: Apes, Pria Ini Tertipu Rp504 Juta Oleh Cewek Palsu di Sosmed

Aksinya bahkan membuat Mohamat Torikhul Huda yang ditipunya di sosmed, mau mentrasnfer uang hingga mencapai Rp504.767.000.

Advertisement

Aksi penipuan di sosmed yang menimpa Mohamat dari keterangan yang dihimpun, berawal ketika dia berkenalan dengan seorang perempuan di Facebook. Perempuan tersebut mengaku bernama Nur Riski Aulia, 25, PNS di RSUD Lampung.

Baca juga: Parah! Zona Merah Covid-19 di Jateng Bertambah Jadi 8 Kabupaten

KTP Palsu

Kendati bekerja di Lampung, Nur Riski Aulia yang tak lain, Achmad Agung mengaku berasal dari Desa Bendungan II, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Perkenalan di sosmed pada April 2021 tersebut berlanjut, kendati belum bertemu langsung, korban menjalin asmara dengan “cewek” tersebut hingga akhirnya sadar jadi korban penipuan.

Advertisement

Mengetahui korban percaya jika pelaku adalah cewek, dibuktikan dengan foto KTP (palsu) dari Nur Riski Aulia, pelaku mulai melakukan aksi penipuan. “Jadi pelaku mengaku ayahnya sakit dan membutuhkan pengobatan, sehingga butuh uang segera. Pelaku kemudian meminta dikirimi uang Rp6 juta. Beralasan merasa tertolong dengan bantuan tersebut, Nur Riski Aulia menjanjikan hubungan yang serius yaitu menikah,” kata Kapolres.

“Jadi korban yang pernah bekerja sebagai TKI ini kemudian transfer uang sebanyak 11 kali ke pelaku. Total uang yang ditransfer hingga 22 Mei 2021 mencapai Rp504.767.000,” lanjut Kapolres terkait penipuan di sosmed.

Baca juga: 3.533 Peserta Tes Bersaing Isi 970 Lowongan Perangkat Desa di Grobogan

Advertisement

Namun korban curiga. Kemudian mengecek ke alamat yang disampaikan Nur Riski Aulia. Ternyata menurut kepala desa setempat, tidak ada perempuan bernama itu. Korban sadar jadi korban penipuan di sosmed, kemudian melapor ke Polres Grobogan.

Tim Resmob Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Lampung. Tim berhasil menangkap pemilik akun Facebook Nur Riski Aulia yang ternyata Achmad Agung Setiyawan.

“Tersangka penipuan di sosmed, Achmad Agung Setiyawan bakal dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan. Ancaman hukumannya penjara paling lama empat tahun,” pungkas Kapolres.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif